Thursday, September 19, 2013

Wilfrida terancam mati di Malaysia, SBY sibuk urus konvensi

Katakepo.blogspot.com - Wilfrida Soik, gadis belia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam vonis mati di Malaysia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tak peka akan kasus tersebut karena sibuk mengurus Konvensi Partai Demokrat.

Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia mencapai 185 orang. Sementara di Arab Saudi 300 orang.

"Satu di antara mereka adalah Wilfrida Soik. Gadis belia ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia. Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur," kata Rieke lewat keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Kejanggalan lain terhadap Wilfrida, lanjut dia, gadis belia ini dikirim secara ilegal saat pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. "Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Menghadapi tekanan psikologis hadapi majikan yang acapkali sering lakukan kekerasan terhadap dirinya," imbuhnya.

Politikus asal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan nasib TKI yang terancam mati di luar negeri, termasuk Wilfrida. Namun, Rieke menyadari jika tugas utama dalam melindungi TKI adalah kewenangan pemerintah.

"Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan dan UUD 1945," terang dia.

Rieke berpendapat, perlu teriakan lebih keras agar pemerintah berupaya maksimal menyelamatkan nasib para TKI yang terancam mati di negeri orang. Sebab, ia menambahkan, saat ini SBY lebih sibuk urus partainya ketimbang memikirkan nasib para TKI.

"Perlu lebih banyak suara teriakan agar pemerintah bergegas menyelamatkan rakyatnya. Atau barangkali bagi pemerintah SBY seorang gadis belia, korban perdagangan manusia, bernama Wilfrida tak ada artinya. Sepertinya, bagi SBY konvensi capres lebih berarti," pungkasnya.

Ini kata Kadis Pendidikan Kota Tangerang soal bahasa kasar LKS

Katakepo.blogspot.com - Soal keluhan wali murid bernama Dewi Handayani yang mengaku kesal lantaran ada LKS yang berbahasa kasar, yakni kata goblok dan tolol mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani.

Di tengah kesibukannya menjalani pelatihan di Bandung, Tabrani menjelaskan persoalan tersebut. Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi SMP, menurut Tabrani, soal di LKS itu telah sesuai dan mendapat persetujuan dari MGMP Bahasa Indonesia.

"Jadi sudah dilalui tahapannya sebelum kita edarkan ke sekolah, sudah diteliti dulu oleh MGMP Bahasa Indonesia," terang Tabrani, Kamis (19/09).

Tabrani juga menjelaskan, bahwa dalam soal itu tertulis bahwa kata Tolol dan Goblok merupakan kata kasar yang tidak boleh dijadikan kata sehari-hari bagi para siswa-siswi.

"Dalam soal itu misalnya, mana kata yang baik, hamil atau bunting. Tujuannya agar siswa-siswi justru tidak menggunakan bahasa kasar seperti itu. Jadi jangan dianggap justru kita melegalkan, kita justru mengajari, baca dengan seksama soalnya," ujar Tabrani.

Diketahui sebelumnya, Dewi Handayani orangtua Siswa SMPN 17 Kota Tangerang pada Rabu (18/09) menjelaskan kepada wartawan bahwa ada kata goblok dan tolol di lebaran LKS yang dibagikan secara gratis kepada siswa-siswi SMP dan MTS.

"Ini benar-benar dijelaskan di dalam pemahaman materi, sehingga anak sempat mengatakan bahwa saya seharusnya tidak berkata tolol dan goblok karena dalam buku pelajaran pun ada," ujarnya.

Jokowi usulkan pariwisata interkoneksi se-ASEAN

Katakepo.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memanfaatkan acara forum Pertemuan Gubernur/Walikota Ibukota Negara se-ASEAN untuk merealisasikan rencana pariwisata Jakarta. Salah satunya soal rencana pariwisata interkoneksi se-ASEAN.

Dalam rencana tersebut, ke depannya wisatawan Jakarta maupun luar negeri bisa lebih mudah berwisata ke negara lainnya di ASEAN.

"Tadi saya usulkan bisa memasarkan destinasi wisata bareng-bareng, artinya orang datang ke Jakarta setelah itu bisa langsung ditarik ke Singapura, dari Singapura bisa langsung ke Kuala Lumpur," ujar Jokowi dalam acara forum Pertemuan Gubernur/Walikota Ibukota Negara se-ASEAN di Hotel JW Marriot, Kamis, (19/9).

Bahkan jika memungkinkan, kata Jokowi, rencana ini bisa diperluas ke wisata di Eropa dan Amerika. "Artinya, kerjasama semacam ini turis dari Eropa, yang datang ke sini misalnya 10 hari di Jakarta, bisa juga nambah seminggu datang ke tempat lain," kata Jokowi lagi.

Dengan rencana tersebut, ujar Jokowi, bukan hanya pariwisata Indonesia yang diuntungkan tetapi negara-negara ASEAN lainnya. Apalagi pariwisata interkoneksi ini memberikan pilihan yang banyak bagi para wisatawan.

"Karena apa? Turis itu kan maunya liat yang beda-beda semakin baik kan. Singapura beda, Kuala Lumpur beda, Vietnam beda. Disuguhkan seperti itu akan lebih menarik," ucap Jokowi.

Jokowi belum menjelaskan lebih rinci terkait teknis pariwisata interkoneksi ini. Sebab dia mengaku rencana ini masih dalam tahap pembahasan.

5 Kisah tragis pacaran anak SMA yang kebablasan

Katakepo.blogspot.com - Kisah-kisah tragis ini benar-benar menimpa siswi SMA/sederajat di beberapa daerah di Indonesia. Mereka harus menanggung beban hidup yang berat lantaran kebablasan saat pacaran. Mereka hamil duluan ketika masih berstatus pelajar sekolah.

Tragisnya, ada yang hamil lalu dikeluarkan dari sekolah, ditangkap polisi gara-gara aborsi dan membuang bayi, hingga tewas dibunuh pacar sendiri.

Misalnya peristiwa yang menimpa S (16) dan Pr (16), pelajar SMA di Boyolali, Jawa Tengah. Pr menghamili S, pacarnya. Si S berupaya menyembunyikan kondisi kandungannya terhadap orang lain. Setelah bayi lahir di rumahnya, S membuang bayi ke hutan karena takut.

Pr dan S lalu ditangkap polisi gara-gara kasus itu. Kasus pacaran anak SMA kebablasan sebenarnya banyak. Berikut ini 5 kisah tragis pacaran anak SMA yang kebablasan:

1. Siswi SMK di Tangerang keguguran di WC sekolah

Pertama tentang kisah Silvi (18), siswi salah satu SMK di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat pada 6 Maret 2013. Dia keguguran di WC sekolahnya, Selasa (5/3), saat istirahat jam sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Padahal saat itu Silvia sedang mengikuti ujian semester, karena sudah kelas 12.

Entah karena apa, tiba-tiba dia merasa sakit perut. Karena tidak tahan, dia langsung pergi ke WC di pojok sekolah. Akhirnya, di dalam WC yang kumuh itu, Silvia mengalami keguguran. Bayi laki-laki berusia enam bulan keluar dari rahimnya dengan ukuran sebesar kepal tangan orang dewasa.

Menurut salah seorang guru, bayi itu ditemukan oleh dua orang siswi yang hendak menggunakan WC tersebut. Karena masih ada darahnya, bayi itu sempat dibawa ke klinik sekolah, ujarnya.

Namun, karena masih berusia enam bulan, jiwa bayi itu tidak terselamatkan, lalu meninggal di klinik sekolah. Sementara Silvia langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena kondisinya lemah. Gadis yang dikenal baik itu terancam dikeluarkan dari sekolah.

2. Gara-gara hamil siswi SMK dikeluarkan dari sekolah

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dinyatakan positif hamil. Akibatnya dia dikeluarkan dari sekolah. Padahal siswi kelas XI itu diketahui belum pernah menikah.

Siswi yang baru duduk di kelas XI tersebut dinyatakan diberhentikan dari sekolah dan dikembalikan kepada kedua orangtuanya, kata Kepala SMKN 1 Nunukan, La Sali di Nunukan seperti dilansir Antara, Selasa (26/2).

La Sali menegaskan, sebenarnya ada empat siswi yang diperiksa tetapi hanya satu orang yang dinyatakan positif hamil.

Dari empat siswi yang terindikasi hamil sesuai hasil tes kehamilan oleh sekolah akhirnya kami serahkan kepada RSUD Kabupaten Nunukan sebagai lembaga yang berwenang dan ternyata hanya satu yang positif hamil, ujarnya.

3. Dua pelajar SMA di Boyolali indehoy di warnet sampai punya anak

Paling 'gres' adalah kisah yang dialami Pr (16) dan S (16), pelajar kelas XII SMK di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dia ditangkap kepolisian setempat karena membunuh bayinya sendiri. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi mengatakan, karena usia keduanya masih di bawah umur, kasus ditangani Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

Tersangka S berpacaran dengan Pr sejak Januari 2013 dan keduanya mengaku sering melakukan hubungan suami istri di beberapa tempat di antaranya di sebuah warnet di Juwangi, sehingga menyebabkan S hamil, katanya, Rabu (18/9).

Tersangka Pr sempat meminta pacarnya, yakni S untuk menggugurkan kandungannya, tetapi dia menolak, sehingga S berupaya menyembunyikan kondisi kandungannya terhadap orang lain. Selama hamil, S mengelabui keluarganya dengan mengenakan rok yang lebih longgar, sehingga orang tua tersangka tidak curiga. Dia kemudian melahirkan di kamar rumahnya pada Minggu (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka S saat melahirkan anaknya dalam kondisi kamar dikunci rapat. Sementara bayi saat dilahirkan tidak menangis. Dia kemudian membungkus bayinya dengan kain rok, lalu dimasukkan lagi ke tas kain berbentuk ransel.

Esok harinya, S berangkat sekolah dengan membawa tas ransel yang berisi orok anaknya dan dia juga memberitahukan kepada pacarnya bahwa dirinya sudah melahirkan, kemudian S bertemu dengan Pr sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan bayinya. Pr lalu pergi ke kuburan di kawasan hutan petak 16 B RPH Ngaren, BKPH Kedung Cumpleng Juwangi mengubur bayinya itu.

4. Kisah siswi SMK di Tangerang kubur bayinya di belakang rumah

Kisah tragis lainnya dialami S (15), siswi kelas 2 di salah satu SMA kejuruan di Cikupa, Tangerang dan kekasihnya berinisial Sp (19). Keduanya diamankan petugas Polresta Tangerang karena mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka karena takut diketahui orangtua mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Kampung Pabuaran, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini sudah menjalani hubungan selama dua tahun. Mereka kerap melakukan hubungan suami istri hingga S pun hamil.

Sp berjanji akan menikahi S jika nanti hamil. Karena itu S mau melakukan hubungan intim. Namun ketika hamil, S tidak memberitahukannya kepada Sp, ujar Bambang kepada wartawan di Tangerang, Senin (18/3).

Ketika kandungan S memasuki usia tujuh bulan, S melahirkan bayi prematur-nya pada pada 8 Maret lalu pukul 16.00 WIB. S melahirkan buah hatinya di rumahnya yang saat itu sedang sepi. Proses kelahiran itu tidak dibantu bidan, sehingga bayi malang itu langsung meninggal.

Setelah itu, S memberitahukan kelahiran bayi itu kepada kekasihnya. Atas saran tersangka Sp, S (15) disuruh mengubur bayinya di belakang rumah pada Sabtu 9 Maret 2013. S lalu mengambil pacul dan menggali lubang di tanah, kemudian bayinya dibungkus plastik putih dan dikubur pukul 13.00 WIB, tambahnya.

5. Hamil duluan, siswi SMA dihabisi pacar sendiri

Muhamad Adriansyah (18) bingung ketika sang pacar, AR (18) yang tengah hamil lima bulan meminta dinikahi. Bukannya bertanggung jawab, pelajar SMK ini justru kalap menghabisi sang kekasih. Hubungan dua sejoli ini pun berakhir tragis. Kisah ini mencuat pada 28 Desember 2012.

Mulanya, pada 22 Desember, Adriansyah mengajak seorang teman Muhammad Yusuf (18) untuk menemui sang pacar. Tanpa menaruh rasa curiga AR nurut saja saat diajak ke daerah Cileungsi. Di sana, pelajar SMK di Cipayung, Jakarta Timur melancarkan aksinya.

Korban dicekik lalu dibuang ke Sungai Leuwilisung, Kampung Cipeucang, Cileungsi Kabupaten Bogor, ujar Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, Jumat (28/12).

Menurut Asep, motif pembunuhan ini berawal dari korban yang meminta pertanggungjawaban karena perutnya semakin membuncit. AR sudah hamil 5 bulan, sementara Muhammad Adriansyah tidak mau bertanggungjawab. Setelah menghabisi nyawa AR, dia pulang menumpangi motor bebek B 6836 TPE. Adriansyah juga mengancam Yusuf agar tak buka mulut.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan titik terang dari keterangan sejumlah saksi. Sampai akhirnya diketahui kalau para pelaku merupakan warga Jakarta. Kita ketahui kalau korban ternyata asal Jakarta, katanya

Disparbud DKI keluarkan larangan jual miras di Sevel

Katakepo.blogspot.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan memperdagangkan minuman berakohol bagi warga Ibu Kota yang berusia di bawah 21 Tahun pada Jumat (13/9) lalu. Pelarangan tersebut hanya diperuntukkan terhadap convenience store atau Seven Eleven (Sevel).

"Ya tentunya miras sudah di bawah dinas. Yang tidak boleh itu di Sevel untuk diperdagangkan di bawah 21 tahun. Kalau resto enggak apa-apa," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Arie Budiman usai upacara IKADA di lapangan eks IRTI Monas Jakarta, Kamis (19/9).

Menurutnya, di Sevel harus ada rak khusus yang diawasi oleh petugas. Sehingga, tidak sembarangan orang dapat membeli. "Harusnya ada rak khusus mudah diawasi. Ada petugas khusus untuk awasi," katanya.

Untuk Pergub masih menunggu, tetapi saat ini sudah ada surat edaran terlebih dahulu. "Lha kita nunggu pergub, SE sudah jumat lalu," katanya.

Menurutnya, kalau penjualan miras di gerobak atau selain Sevel bukan tanggung jawab dinas pariwisata, melainkan wali kota. "Surat edaran ya ga tahu lah mestinya gitu kali (walkot)," ucapnya.

Berbeda dengan cafe-cafe yang menjual minuman keras di sekitar Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Menurut Arie, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pariwisata dan para penjual tersebut sudah memiliki surat izin berjualan minuman berakohol.

"Padahal pengawasannya itu alkohol di warung-warung gerobak. Kalau bar sudah tepat pasti enggak mungkin usia di bawah 21 tahun," jelasnya.

Adapun, hal utama yang dipersoalkan adalah penjualan miras oplosan. Untuk itu, pendampingan orangtua paling penting.

"Pendampingan orangtua paling penting, karena kemudian seolah-olah repot, kalau sudah nyekolahin anak sudah selesai tanggung jawab, enggak harus sampai dewasa," terangnya.