Friday, October 11, 2013

3 Pengakuan mereka yang pernah dipalak MK

Katakepo.blogspot.com - Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Non-Aktif Akil Mochtar oleh KPK terkait dengan kasus suap membuat beberapa orang yang pernah berperkara di MK angkat bicara. Seolah, kemenangan mereka selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah telah dirampok dalam putusan MK.

Suap di MK yang semula dianggap rumor, meruntuhkan wibawa MK dengan tertangkapnya Akil. Kejadian itu memunculkan beberapa suara dengan mengaku pernah dihubungi pihak yang mengaku dari MK, serta meminta uang agar bisa menang berperkara.

Mereka adalah Rieke Diah Pilatoka dalam sengketa Pilgub Jawa Barat, Sarimuda dalam kasus Pilwali Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Irwan H Daulay dalam gugatan Pilbup Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Berikut pengakuan mereka seperti yang dirangkum merdeka.com:
Mantan Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Sarimuda mengaku ada pihak MK yang menghubungi meminta menyiapkan uang saat berlangsungnya sengketa Pilkada Palembang 2013. Hal itu dikatakan Sarimuda pada (4/10) atau sehari setelah Akil Mochtar ditangkap KPK.

Sarimunda menjelaskan, pihak yang mengaku itu dari MK memintanya agar menyiapkan uang sekitar Rp 15 sampai Rp 20 miliar untuk memenangkan perkara. Tapi dia menolak permintaan itu dengan alasan tidak ada uang. Dia mengabaikan permintaan itu karena merasa sudah menang.

Namun setelah keputusan MK keluar dia merasa, permintaan itu dia anggap indikasi menang di MK harus memberikan uang. Selain itu Sarimuda yang menilai banyak kejanggalan terhadap putusan MK terhadap Pilkada Palembang 2013. Menurut Sarimunda, kekalahannya dalam sengketa di MK itu karena adanya suap dan saat itu dia yakin akan akan terbukti.
Pada Minggu (6/10) Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara Irwan H Daulay, menuding Mahfud MD menerima suap Rp 3 miliar saat menangani kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 2010. Irwan mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPK.

Bahkan Irwan menuding penyimpangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai terjadi pada masa kepemimpinan Mahfud MD. Menurut Irwan, putusan MK mencurigakan dalam sengketa Pilkada Mandailing Natal 2010 lalu. Saat itu MK masih dipimpin Mahfud MD.

Tak terima dengan tudingan itu, Mahfud membantah telah menerima suap saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menudingnya untuk membuktikannya. Bahkan Mahfud siap dihukum berat jika terbukti.

"(Siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10).
Setelah KPU Jawa Barat menetapkan pasangan Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar sebagai pemenang Pilkada Jawa Barat. Pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki langsung mengajukan gugatan terhadap MK akan adanya kecurangan dalam pilkada itu. Dalam putusan MK saat itu gugatan yang diajukan Rieke ditolak oleh MK.

Saat proses persidangan masih berlangsung, Rieke mengaku orangnya sempat dihubungi oleh seorang yang mengaku dari MK untuk memberikan uang sekitar Rp 20 miliar agar bisa memenangkan gugatan. Rieke mengaku, saat diberitahu hal itu dia langsung menolak permintaan itu.

"Enggak langsung ke saya, katanya sekitar Rp 20 M. Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut, saya bilang kalau 20 ember saya punya," kata Rieke di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (9/10).

Rieke menolak tawaran itu dengan alasan tidak mau menang dengan cara menyuap. Menurutnya resiko suap terlalu besar.

"Saya tahu Ibu Mega pasti tidak mau menggunakan cara-cara seperti itu. Pesan beliau, kalau harus bayar-bayar segala, mending tidak usah menang. Saya sependapat dengan Ibu Mega, saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan melahirkan pemerintahan yang transaksional," ujar Rieke.

8 Hal yang dipikirkan wanita saat malam pertama

Katakepo.blogspot.com - Bercinta untuk yang pertama kalinya adalah pengalaman yang spesial bagi wanita. Sayang kebanyakan dari mereka memikirkan hal-hal yang akhirnya mengganggu aktivitas intim. Seperti apa? Simak selengkapnya sebagaimana dilansir dari iDiva berikut ini.

1. Tekanan

Jika wanita memutuskan untuk melepaskan keperawanan sebelum menikah, mereka biasanya akan merasa tertekan akan hubungan yang dijalani. Sebab banyak hubungan asmara yang akhirnya kandas di tengah jalan meski wanita sudah menyerahkan keperawanannya.

2. Takut

Sama seperti kasus pertama, karena belum resmi menikah, seks di malam pertama membuat wanita takut dan cemas akan kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu, penyakit menular seksual juga termasuk hal yang dipikirkan wanita saat malam pertama.

3. Belum siap

Melakukan hal yang belum dicoba sebelumnya tentu membuat wanita sedikit ragu-ragu. Mereka sering merasa belum siap karena takut mengecewakan. Jika perasaan ini tetap terbawa sampai di atas ranjang, seks tentu akan menyakitkan dan tidak nyaman.

4. Film porno

Beberapa wanita yang terbiasa menonton film porno mungkin akan penasaran untuk mencoba salah satu adegan dalam film ke dalam dunia nyata. Namun melakukan gerakan atau posisi seks yang menyontek film porno bukan keputusan yang tepat, apalagi untuk seks di malam pertama.

5. Canggung

Lain lagi jika wanita sama sekali belum pernah melihat bagian intim tubuh pria. Jadi ketika pertama kali melihatnya di malam pertama, akan ada suasana canggung di antara keduanya. Sebenarnya hal ini tidak masalah karena selalu ada pengalaman pertama di setiap kesempatan.

6. Terlalu malu

Wanita yang pertama kali berhubungan seks akan merasa malu menghadapi pasangannya. Namun terlalu malu justru akan merusak suasana. Jadi tidak perlu memikirkan masalah ini terlalu serius, karena hanya akan membuat aktivitas bercinta menjadi kurang nyaman dan menyenangkan.

7. Terlalu berharap

Ada pula wanita yang berharap malam pertamanya menjadi momen yang paling spesial, sempurna, dan tak terlupakan. Padahal banyak wanita yang akhirnya gagal meraih orgasme dan akhirnya kecewa karena terlalu berharap. Lebih baik fokus dan nikmati apa yang ada.

8. Tidak percaya diri

Terakhir, wanita sering merasa kurang percaya diri dengan bentuk tubuhnya. Padahal jika terlalu dipikirkan, hal ini bisa merusak suasana intim. Wanita hanya perlu lebih percaya diri dan bangga akan bentuk tubuhnya, sehingga pria pun akan menganggap hal yang sama.

Ini kasus korupsi yang bisa menjerat Gubernur Atut

Katakepo.blogspot.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mungkin sedang harap-harap cemas menanti langkah KPK yang akan segera memeriksa dirinya dalam kasus suap yang melibatkan adiknya Tubagus Chaeri Wardana. Jika saja Atut lolos dari kasus ini, KPK sebenarnya bisa mengusut Atut dalam kasus lain. Apa itu?

Ketua Divisi dan Litbang Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara Banten, Dimas Kusuma mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah data penyimpangan anggaran yang dilakukan Gubernur Atut. Data itu dikumpulkan lembaganya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan penggunaan anggaran yang dirilis Pemprov Banten.

"Kami memiliki data penyaluran hibah 2011 sebesar Rp 340 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 304 miliar. Ada indikasi penyalahgunaan hibah," kata Dimas saat ditemui merdeka.com, di kantornya di Serang, Rabu (9/10).

Dimas menjelaskan, yang paling mencolok adalah dana hibah untuk Forum Tripartit, forum yang berisi pemerintah, pengusaha dan buruh yang biasa bertemu membahas tuntutan kenaikan upah.

"Pada 2011 ada hibah sebesar Rp 4,5 miliar dan tahun 2012 ada hibah sebesar Rp 2,5 miliar," ujar Dimas.

Yang menjadi permasalahan, Tripartit itu forum yang diketuai gubernur. "Ini aneh, pengajuan penerima hibah itu kan diajukan gubernur, yang menerima pengajuan itu gubernur, dan yang menyetujui gubernur juga. Jadi dia sendiri yang memutuskan dan menerima dana itu," tutur Dimas.

Kemudian untuk aliran dana bantuan sosial (bansos), Dimas mengungkapkan, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, ada empat kategori yang boleh menerima. Pertama, instansi pemerintahan vertikal, kedua BUMD dan BUMN, ketiga masyarakat dengan spesifikasi khusus misalnya yayasan pendidikan, dan keempat adalah organisasi masyarakat.

Dari catatan lembaganya, Dimas menemukan, bansos disalurkan ke Forum RW dan Komite Sekolah. "Forum RW itu legal formalnya apa, demikian juga komite sekolah. Forum Tripartit juga tidak bisa masuk kategori penerima hibah," cetusnya.

Sementara untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa, Dimas menilai, Gubernur Atut kelewat mahal menetapkan satuan harga. "Harga yang ditetapkan terlalu tinggi. Rata-rata mark up terlalu besar, sekitar 40-50 persen. Misalnya komputer harga Rp 7 juta, ditambah pajak dan keuntungan, harusnya jadi Rp 8-9 juta. Ini malah jadi Rp 14-15 juta. Dan pola-pola seperti itu banyak, tidak hanya dalam satu proyek saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyaluran bansos tahun 2011 yang dilakukan menjelang pemilihan gubernur Banten. Pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi, serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.

Sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, yaitu terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima dana yang diduga fiktif dan nepotisme Gubernur Atut.

Antara lain adalah PMI Provinsi Banten Rp 900 juta yang diketuai Ratu Tatu Chasanah, (adik Atut), KNPI Provinsi Banten Rp 1,5 miliar yang diketuai oleh Aden Abdul Khalik (adik ipar Atut), Himpaudi Rp 3,5 miliar yang diketuai oleh Ade Rossi (menantu Atut), Tagana Provinsi Banten Rp 1,75 miliar yang diketuai Andhika Hazrumi (anak Atut), GP Ansor Kota Tangerang (Rp 400 juta) yang diketuai Tanto W Arban (menantu Atut).

Kemudian ada dana hibah untuk seluruh perhimpunan istri aparat penegak hukum di Provinsi Banten serta tidak jelas nama organisasinya.

Bansos itu juga disalurkan untuk membiayai 150 orang yang disebut 'tokoh' yang menghabiskan biaya sebesar Rp 7,5 miliar. Padahal, dalam daftar penerima bantuan dengan tegas disebutkan nama organisasi bukan nama kegiatan.

Kerugian negara dalam kasus itu untuk bantuan hibah sebesar Rp 88,02 miliar dan untuk dana bantuan sosial sebesar Rp 49,460 miliar.

Tikker, jam tangan pengintip kematian

Katakepo.blogspot.com -  Baru-baru ini sebuah terobosan baru yang sulit dinalar telah dikembangkan oleh Fredirik Colting bersama tim desainernya, yaitu jam tangan pengintip kematian yang disebut Tikker.

Tikker merupakan jam tangan yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menghitung mundur setiap detik yang tersisa untuk hidup Anda hingga Anda meninggal nanti, seperti yang dikutip dari The Tech Journal (7/10).

Lantas bagaimana Tikker ini bekerja untuk mengetahui kematian seseorang?

Masing-masing arloji Tikker dilengkapi dengan buklet kuesioner yang disebut dengan 'About Time'. Ini merupakan buklet panduan bagi pengguna pada proses perhitungan jangka hidup mereka. Dengan kata lain, pemakai harus mengisi kuesioner pribadi pada riwayat kesehatan mereka dan kemudian dari hasil tersebut pengguna disuruh untuk mengurangi dari berapa usia pada saat ini, dan penghitungan mundur kematian dimulai.

Menurut Colting, tujuan dibuatnya Tikker adalah untuk membantu Anda memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, sehingga tidak akan melakukan sesuatu yang tidak penting dan cenderung membuang-buang waktu.

Kini, Colting tengah membutuhkan dana sebesar USD 25000 dolar atau setara dengan Rp 277 juta untuk merampungkan proyek ini.

Thursday, October 10, 2013

Jalan Tol Atas Laut Layang Jakarta-Surabaya Brilian, Tapi ...

Katakepo.blogspot.com - JAKARTA, Rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membangun jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya sepanjang 800 km dinilai brilian, namun masih banyak yang harus diperhatikan.

"Barangkali ini satu ide yang menarik. Terus terang saya belum mengkaji (tentang hal itu)," kata mantan Menteri BUMN Tanri Abeng kepada wartawan dalam Forum "Mengurai Stagnasi Inovasi Berbasis Litbang di Indonesia," Kamis (10/10/2013).

Yang jelas, lanjut Tanri, penting untuk dipikirkan apa yang ingin dicapai. Di samping itu, harus dipastikan pula apakah sumber daya pendukungnya cukup atau tidak. "Kalau sudah dipikirkan sumber dayanya cukup atau tidak, bisakah membangun, saya kira ini ide yang brilian. Itu yang harus dipikirkan," ungkap Tanri.

Tanri juga mengatakan, proyek ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji, antara lain keuntungannya. "Saya belum lihat. Idenya barangkali bagus," tambahnya.

Tanri mengatakan, proyek jalan tol 800 km ini bisa lebih dari sekedar mimpi, asalkan ada proses perencanaan yang matang. "Memang kerja besar harus dimulai dari mimpi. Tetapi kalau tidak ada proses perencanaan yang matang, strategi, struktur, dan skillnya maka ini bisa menjadi kenyataan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menggalang 19 perusahaan milik negara untuk bersinergi membangun jalan tol di pinggir pantai yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya.

Beberapa BUMN telah menandatangani studi kelaikan proyek jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya itu antara lain  bank-bank BUMN, PT Krakatau Steel, PT Pelindo, Taspen, Jamsostek, dan sebagainya.