Katakepo.blogspot.com - JAKARTA - Kabag Humas Badan narkotika Nasional (BNN),
AKBP Sumirat Dwiyanto mengutarakan, para kurir narkotika biasanya
mendapat upah Rp 7 juta setiap melakukan pengiriman.
“Biasa para kurir diberi upah sekitar Rp 7 juta dalam sekali
pengiriman” ujar Sumirat kepada Wartawan di Kantor Bea Cukai, Area
Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis
(15/8/2013).
Sumirat mengatakan pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia
tidak akan berhenti selama masih ada permintaan dari dalam negeri.
"Ada 4 juta pengguna narkoba. Mereka tiap hari butuh dan tiap hari
para pengedar selalu mau memasok narkoba ke indonesia," ujarnya.
Sumirat mengatakan walau aparat hukum selalu menangkap mereka tiap hari, tetapi itu tidak membuat jera para pengedar.
"Jadi selama ada kebutuhan atau demand dan ada permintaan pasti
mereka berusaha sekuat tenaga memasukkan narkotika ke Indonesia,"
jelasnya.
Sebelumnya Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan dalam
kurun waktu dua minggu yaitu dari 26 Juli sampai 11 Agustus 2013 telah
mengembangkan 4 kasus narkotika sabu dengan berat 9,926 gram bruto dan
estimasi nilai Rp 13,3 milyar
"Kalau ini dikonsumsi oleh generasi muda bisa meracuni 70.000 orang
generasi muda penerus bangsa dengan total estimasi nilai barang
kira-kira. Rp 13,3 milyar," kata Direktur Penidakan dan Penyidikan Bea
Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Mohammad Sigit.
No comments:
Post a Comment