Katakepo.blogspot.com - Perilaku Tonijanto, guru yang merangkap kepala sekolah SD Negeri
Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, ini tak wajar. Dia
dilaporkan tiga wali murid kelas 4 di sekolah tersebut ke polisi karena
dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya, Jumat (27/9).
Sebagai
seorang guru, Tonijanto bukannya mengajari pendidikan dengan baik, tapi
malah mencabuli muridnya saat jam pelajaran usai. Aksi pria ini
terungkap saat tiga murid perempuannya menceritakan ulah Tonijanto ke
orang tua mereka masing-masing. Mereka adalah KF (10), F (10) dan M
(10).
Marah mendengar cerita anak-anaknya itu, para wali murid
bergegas menuju Polsek Wonoayu untuk melaporkan sang kepala sekolah.
Laporan tiga wali murid itu langsung direspon Satreskrim Polsek Wonoayu
dengan memeriksa saksi-saksi.
Sri Wahyuni, ibu kandung dari KF
mengatakan, dia dan dua wali murid kecewa dengan perlakuan Tonijanto
pada anak-anaknya, sehingga dengan terpaksa melaporkannya ke polisi.
Dalam laporannya, Sri mengatakan bahwa anaknya telah mengungkapkan
sering mendapatkan perlakuan tak wajar dari kepala sekolahnya.
"Anak
saya disuruh masuk ke dalam kantor kepala sekolah, lalu dipangku terus
diciumi. Dan yang paling saya tidak suka itu, dada anak saya
diraba-raba. Itu pengakuan anak saya sendiri. Dan sudah dua kali ini
kepala sekolah berbuat seperti itu," kata Sri dengan nada marah di
Polsek Wonoayu.
Sri juga mengatakan, aksi pelecehan seksual
kepala sekolah terhadap anaknya dilakukan saat hendak pulang sekolah
atau saat jam istirahat berlangsung. "Ya pas mau pulang dan kadang saat
istirahat, dan itu, saat anak saya lagi sendirian tidak sama temannya,"
ujar Sri.
Jika benar perbuatan si kepala sekolah tersebut hanya
sebatas kasih sayang seorang guru kepada muridnya, lanjut dia, pasti
tidak seperti itu. "Sebagai orang tua, saya kecewa dan kesal atas
tindakan kepala sekolah yang seharusnya menjadi tauladan bagi
murid-muridnya. Tapi ini kok malah berbuat tak senonoh," ucapnya kesal.
Ungkapan
kekesalan juga dikatakan orang tua F, yang juga ikut melapor ke kantor
polisi. "Anak saya juga dipanggil ke ruangan kepala sekolah dan diciumi.
Setelah itu, kepala sekolah memberi uang anak saya Rp 10 ribu sambil
meminta agar tidak melaporkan ke orang tuanya," katanya.
Sementara
itu, Kapolsek Wonoayu AKP Hardiyantoro saat dikonfirmasi mengatakan,
pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan akan
memanggil kepala sekolah bersangkutan. "Kami sudah terima laporan itu,
dan kami juga akan melakukan pemeriksaan serta memanggil kepala sekolah
SDN tersebut," kata dia.
Di tempat terpisah, Tonijanto sendiri
ketika hendak ditemui di kantornya, tidak berada di tempat. Bahkan,
pihak sekolah juga enggan memberi komentarnya dan melarang awak media
mengambil gambar di lokasi sekolah.
No comments:
Post a Comment