Katakepo.blogspot.com - Jakarta Sejumlah
organisasi kemasyarakatan di sejumlah negara mengeluarkan pernyataan
bersama dalam kasus pembunuhan pembela hak asasi manusia, Munir Said
Thalib. Hari ini, Sabtu 7 September 2013, tepat sembilan tahun Munir
dibunuh dan kasusnya belum terang.
Pernyataan bersama ini ditandatangani 90 organisasi di Indonesia, Kamboja, Perancis, Jerman, Malaysia, Belanda, Selandia Baru, Thailand, Timor-Leste, Filipina, Singapura dan Inggris.
Seperti dikutip laman Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tidak
Kekerasan (Kontras) pernyataan bersama ini meminta Presiden Indonesia
Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan konkrit dan tegas untuk
memastikan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke muka hukum. "Termasuk
mereka yang ada di tingkatan tertinggi," tulis pernyataan itu. "Dan
semua pembela HAM dilindungi secara lebih baik."
Pada 7 September 2004,
Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda.
Sebuah otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda menunjukkan bahwa
ia telah diracun dengan arsenik. Munir selalu dalam keadaan bahaya
sebagai akibat dari kerja-kerja hak asasi manusianya. Pada 2002 dan
2003, kantornya diserang, dan pada Agustus 2003, sebuah bom meledak di
luar rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
Tiga orang telah divonis atas keterlibatan mereka dalam kematian Munir, ada tuduhan. Namun, kasus ini disinyalir belum mengungkapkan sepenuhnya penanggung jawab atas kematian Munir. "Minimnya
akuntabilitas penuh yang terus berlangsung atas pembunuhan Munir
merupakan penanda yang menakutkan bagi para pembela HAM di Indonesia
akan bahaya yang mereka hadapi dan merupakan pengabaian sama sekali
pihak berwenang Indonesia terhadap kerja-kerja penting mereka."
Presiden Yudhoyono, tulis pernyataan ini, yang secara langsung mengatakan bahwa kasus Munir merupakan test of our history
(ujian bagi sejarah kita) hanya memiliki waktu setahun jabatannya untuk
memastikan hadirnya keadilan dan reparasi yang penuh. Kegagalan
Presiden untuk melakukannya sejauh ini, di masa perlindungan para
pembela HAM di seluruh negeri ini masih secara serius di bawah ancaman,
mengundang pertanyaan serius akan warisannya nanti."
Presiden SBY didesak segera memastikan langkah prioritas, yaitu:
- Mempublikasikan laporan di tahun 2005 dari Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir sebagai langkah kunci menghadirkan kebenaran;
- Menginisiasikan sebuah investigasi yang independen dan baru oleh kepolisian atas pembunuhan
Munir untuk memastikan bahwa semua pelaku, di semua tingkatan, dibawa
ke muka hukum sesuai dengan standar-standar HAM internasional;
- Mengevaluasi proses pemidanaan lampau atas kasus Munir oleh
Kejaksaan Agung, termasuk dugaan pelanggaran standar-standar HAM
internasional; secara khusus, menginvestigasi
laporan-laporan tentang intimidasi para saksi dan membawa mereka yang
diduga melakukannya ke muka hukum;
- Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan pelanggaran HAM
yang dilakukan terhadap semua pembela HAM diinvestigasi secara cepat,
efektif, dan imparsial, dan mereka yang bertanggung jawab dibawa kemuka
hukum lewat peradilan yang adil; dan
- Mengesahkan undang-undang khusus yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pembela HAM.
No comments:
Post a Comment