Katakepo.blogspot.com - Jakarta:Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tuntutan buruh
meminta upah minimum regional Jakarta menjadi Rp 3,7 juta sebenarnya
bisa diterima nalar jika pertimbangannya hanya kebutuhan hidup. Soalnya,
kebutuhan untuk hidup sejahtera di Ibu Kota memang sejumlah itu.
"Tapi masalahnya, ada tidak perusahaan yang mampu bayar?" kata dia di
Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 September 2013. "Kalau enggak ada ya
harus realistis, tidak bisa menuntut seperti itu."
Apalagi, pemerintah hanya bisa menentukan UMP untuk pekerja di tahun
pertama atau yang memiliki masa kerja lebih singkat. "Kalau sudah lewat
ya tawar menawar harga, sistem pasar yang berjalan," kata dia.
Oleh sebab itu, dia menilai tuntutan buruh tak bisa dikabulkan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga kemarin menyampikan pendapat
serupa. "Jangan sampai nanti malah jadi blunder, perusahaannya tidak
mampu membayar dan malah bangkrut," ujar dia.
No comments:
Post a Comment