Katakepo.blogspot.com - Pasangan suami istri yang memiliki anak dan memutuskan bercerai,
biasanya dihadapkan pada pilihan pengasuhan anak. Kepada siapa hak
pengasuhan anak ini sebaiknya diberikan, ayah atau ibu?
Pertimbangan
pemberian hak asuh ini juga bisa memerhatikan faktor peran ayah dan ibu
dalam rumah tangga. Biasanya, ibu menjalankan peran pengasuhan dan
pengaturan rumah tangga. Sementara ayah lebih berperan dalam pengambilan
keputusan juga pencari nafkah utama.
Menurut psikolog Rika
Ermasari, S.Psi, Ct, CHt, dari klinik tumbuh kembang Rainbow Clinic, ibu
secara naluriah bertanggung jawab atas pengasuhan, ibu juga biasanya
berperan sebagai pengarah. Hal ini tak lepas dari sifat naluriah
perempuan yang jauh berpandangan ke depan.
Karenanya, menurut Rika, pengasuhan anak terutama pascaperceraian, akan lebih baik diserahkan kepada ibu.
"Anak
paling bagus dikasih ke ibunya, meski pun tetap saja perceraian membuat
hubungan dalam rumah tangga pincang karena anak tidak punya figur
ayah," tutur kepada Kompas Female.
Ia melanjutkan, "Ibu biasanya selalu ngerem, bapak biasanya membiarkan dalam urusan pengasuhan anak. Ibaratnya, bapak sebagai gas, ibu remnya."
Sifat naluriah yang dimiliki ibu inilah yang membuatnya lebih tepat mengasuh anak pascaperceraian.
Meski
begitu bukan berarti ayah tak punya hak yang sama. Namun,
kecenderungannya ayah yang menjalani peran besar sebagai kepala rumah
tangga, akan lebih banyak menggunakan waktunya untuk mencari nafkah.
Artinya, ayah cenderung lebih banyak beraktivitas di luar rumah. Dampak
yang bisa ditimbulkannya di antaranya peran pengasuhan dan pengawasan
menjadi berkurang. Sementara peran inilah yang terpenting didapatkan
anak pascaperceraian.
No comments:
Post a Comment