Katakepo.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi
) dengan tegas menolak program pemerintah pusat soal mobil murah dan
ramah lingkungan (LCGC/low cost green car). Padahal, pemerintah pusat
telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013.
Alasannya,
mobil murah hanya akan memperparah kemacetan yang sudah akut di Ibu
Kota. Padahal seharusnya yang harus digalakkan untuk mengatasi kemacetan
adalah pengadaan transportasi massal yang murah, aman dan nyaman.
"Mobil
murah itu enggak bener. Yang bener itu transportasi yang murah. Sekali
lagi, mobil murah itu enggak bener, yang bener itu transportasi yang
murah," kata Jokowi .
Tak hanya itu, Jokowi pun menyurati Wakil Presiden Boediono untuk mempertanyakan kebijakan mobil murah. Berbeda dengan Jokowi , Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) lebih bersikap abu-abu soal mobil murah.
Ahok bahkan lebih cenderung mendukung program mobil murah tersebut. Salah satu alasan Ahok adalah, mobil murah dan ramah lingkungan tak membawa dampak negatif untuk Jakarta. Justru memberikan kontribusi untuk UKM.
"Mobil
murah tidak apa-apa, justru menguntungkan. Kita ekspor kan kayak tadi
misalkan salah satu perusahaan Korsel dia ekspor saja satu bulan USD 10
juta, ekspor ke Thailand. Ini juga nambahin ekspor kan jadi bahan," kata
Ahok di Balai Kota Jakarta.
Namun demikian, Ahok
memiliki cara untuk mengendalikan peredaran mobil murah di Jakarta.
Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem jalan berbayar atau
Electronic Road Pricing (ERP) bagi pengguna mobil pribadi. Selain itu, Ahok juga berniat menaikkan pajak alias menerapkan pajak progresif.
"Itu
nggak masalah, kamu beli saja mobil murah, nanti kamu bayar 100 ribu
untuk di jalan berbayarnya, kan kalau kamu mau punya 100 mobil silakan
saja, tapi nanti kan pajak akan saya naikin ya enggak apa-apa juga kan?"
ujar Ahok di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (22/9).
Selain
itu, transportasi massal yang tengah disiapkan pihaknya diyakininya
akan membuat orang malas membeli mobil pribadi. Begitu juga dengan
penerapan tarif mahal bagi parkir kendaraan pribadi dan penerapan tarif
progresif bagi STNK.
"Menunggu bus datang, penerapan ERP, zonasi parkir, kita juga bakal ada STNK progresif," terangnya.
No comments:
Post a Comment