Katakepo.blogspot.com - Walikota Jakarta Pusat Saefullah mulai mensosialisasikan penerapan jam
belajar bagi anak sekolah mulai pekan ini. Rencananya, imbauan jam
belajar itu akan berbentuk stiker dan ditempel di rumah-rumah.
"Jam
belajar itu pukul 19.00-21.00 WIB nanti berupa stiker ditempel di
setiap rumah oleh kita," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa
(24/9).
Saefullah mengatakan, penerapan jam belajar ini akan diberlakukan di
seluruh kecamatan di Jakarta Pusat yang berjumlah 8 kecamatan. Tetapi,
dari 8 kecamatan tersebut akan diuji coba di satu RT terlebih dahulu.
"Di semua kecamatan, minimal satu lokasi RT," katanya.
Menurutnya,
uji coba dilakukan satu-dua pekan, sehingga akan diperoleh catatan dan
pelaksanaan tersebut. Dalam stiker imbauan tersebut bertuliskan "jam
wajib belajar pukul 19.00-21.00 WIB, selamat belajar semoga sukses".
"Ini ajakan moral enggak ada sanksi," katanya.
Untuk regulasi, ia mengaku masih menunggu dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Tetapi, seiring menunggu payung hukumnya, penempelan stiker tetap
berjalan. "Sementara itu nanti kita perbaiki, regulasi nunggu,"
tegasnya.
No comments:
Post a Comment