Katakepo.blogspot.com - Seorang remaja perempuan di Prancis lolos dari tindak kekerasan
setelah dirinya disalib selama sepekan dalam sebuah proses pengusiran
setan.
Polisi menemukan gadis 19 tahun sudah tampak kurus itu di sebuah
kompleks perumahan di Wilayah Grigny, sebelah selatan Ibu Kota Paris, di
mana dia diduga diikat ke sebuah kasur selama seminggu dengan posisi
tersalib seperti Yesuss. Gadis itu ditemukan dengan kondisi dehidrasi,
syok, dan menunjukkan tanda-tanda telah dipukul, seperti dilansir situs
the Huffington Post, Rabu (9/10).
Empat anggota dari Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, termasuk pacar
korban, dituduh telah melakukan penyaliban terhadap korban asal Kamerun
selama sepekan untuk mengusir setan.
Keempat terdakwa menghadapi tuduhan penculikan dan tindakan
penyiksaan serta kebiadaban. Tetapi keempatnya menolak segala tuduhan
tindakan kekerasan, seperti dikutip situs breitbart.com
Jaksa mengatakan pacar korban dan yang diduga menghasut tindakan
pengusiran setan itu, Eric Deron, mengalami delusi menjadi seorang nabi
dalam sebuah misi Ilahi.
Menurut pernyataan dikeluarkan terdakwa, aksi pengusiran setan itu
dilakukan setelah korban diduga melompat ke badan pacarnya, Deron,
sambil mengoceh bahasa yang tidak dapat dipahami, yang menyebabkan
pacarnya itu percaya bahwa korban telah kerasukan setan.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh mengtakan pihaknya telah
mengeluarkan empat tersangka yang merupakan anggota gerejanya pada 2010
lalu, dan menekankan bahwa aksi pengusiran setan semacam itu tidak
dibenarkan dalam setiap ajarannya, seperti dikutip situs the
Internasional Business Times.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh merupakan sebuah gereja Protestan
Milenarianisme berbasis di Amerika dengan lebih dari 17 juta anggota di
seluruh dunia, menurut situs mereka.
Korban, yang hanya dikenal sebagai Antoinette, bersaksi di pengadilan
bahwa para penculiknya tetap membiarkan dirinya hidup dengan hanya
memberikan air dan minyak dengan porsi sedikit.
Pengadilan terkait kasus ini akan dilanjutkan pada Jumat mendatang.
No comments:
Post a Comment