Katakepo.blogspot.com - Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut P Hutagalung, mengatakan
kenaikan upah minimum sejumlah negara tetangga memberikan keuntungan
tersendiri bagi Indonesia.
Setidaknya, dalam industri pengolahan ikan jenis Black Cod, pada awal
tahun ini sejumlah perusahaan memindahkan pabriknya ke Indonesia.
Black Cod merupakan salah satu jenis spesies ikan yang tidak diproduksi di Indonesia. Jenis ikan ini didatangkan dari Alaska.
"Semakin mahalnya upah di China, Thailand, Vietnam, saat ini pabrik
pengolahan Black Cod dialihkan di Surabaya dan Jakarta. Kita beri izin
tahun ini untuk impor Black Cod 1.000 ton di Jawa Timur, dan 1.000 ton
di Jakarta," ujarnya saat di Komisi IV DPR, Jakarta, Rabu (9/10).
Menurutnya, kebijakan importasi wajar dilakukan. Apalagi ikan ini
diperuntukkan bagi kebutuhan industri pengolahan dan menciptakan
lapangan kerja baru.
"Jadi impor bisa dilakukan, karena pertimbangannya lapangan kerja
terutama untuk industri. Karena ini di re-ekspor maka devisa juga
bertambah," jelas dia.
Namun, dia belum dapat menyebutkan angka pasti berapa yang sudah di
re-ekspor hingga semester pertama 2013. "Ini tahun pertama berjalan,
baru mulai 2013, yang di re-ekspor jadi belum tahu," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment