Tuesday, October 22, 2013

Ini alasan Ahok ngotot ubah Transjakarta jadi BUMD

Katakepo.blogspot.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tengah merancang perubahan angkutan massal Transjakarta dari unit pengelola menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Namun, usulan tersebut belum dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) karena masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Enggak tahu. Makanya tadi rapat kalau Perda enggak mau keluarin kita jalan saja. Kita cari saja PNS yang lebih baik. Kita sudah usahain jadi PT, tergantung DPRD yang bahas Perda, kan mereka yang keluarin," ujar dia yang ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (22/10).

Ahok menegaskan tidak mengetahui alasan DPRD belum membuat Perda terkait perubahan manajemen tersebut. Menurut Ahok, apabila jadi PT maka akan lebih leluasa untuk mengubah manajemen yang ada saat ini.

"BUMD lebih leluasa aja, minimal kita bisa masukin orang di luar PNS kan boleh, bajak CEO sopir taksi yang hebat kan bisa. Sekarang harus PNS, itu kelemahannya. Jadi enggak bisa rombak manajemen, itu yang enggak bisa kita lakukan, enggak bisa pinjem bank juga, bisnis juga," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berniat mengubah manajemen angkutan umum massal Transjakarta dari unit pengelola (UP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Usulan itu disambut positif DPRD DKI.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pihaknya memang tengah merancang peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum dari UP Transjakarta menjadi PT Transjakarta.

"Saat ini, kami sedang menyiapkan Raperda untuk membentuk PT Transjakarta. Namun keputusan pembentukan PT Transjakarta berada dalam tangan DPRD. Ya semuanya tergantung anggota dewan lah," ujar Ahok.

No comments:

Post a Comment