Katakepo.blogspot.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
tengah merancang perubahan angkutan massal Transjakarta dari unit
pengelola menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan
Terbatas (PT).
Namun, usulan tersebut belum dikeluarkan dalam
bentuk Peraturan Daerah (Perda) karena masih digodok Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Enggak tahu. Makanya tadi
rapat kalau Perda enggak mau keluarin kita jalan saja. Kita cari saja
PNS yang lebih baik. Kita sudah usahain jadi PT, tergantung DPRD yang
bahas Perda, kan mereka yang keluarin," ujar dia yang ditemui di Balai
Kota, Jakarta, Selasa (22/10).
Ahok menegaskan tidak mengetahui alasan DPRD belum membuat Perda terkait perubahan manajemen tersebut. Menurut Ahok, apabila jadi PT maka akan lebih leluasa untuk mengubah manajemen yang ada saat ini.
"BUMD
lebih leluasa aja, minimal kita bisa masukin orang di luar PNS kan
boleh, bajak CEO sopir taksi yang hebat kan bisa. Sekarang harus PNS,
itu kelemahannya. Jadi enggak bisa rombak manajemen, itu yang enggak
bisa kita lakukan, enggak bisa pinjem bank juga, bisnis juga," pungkas
dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berniat mengubah manajemen
angkutan umum massal Transjakarta dari unit pengelola (UP) menjadi Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Usulan
itu disambut positif DPRD DKI.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
pihaknya memang tengah merancang peraturan daerah (Raperda) tentang
Perubahan Badan Hukum dari UP Transjakarta menjadi PT Transjakarta.
"Saat
ini, kami sedang menyiapkan Raperda untuk membentuk PT Transjakarta.
Namun keputusan pembentukan PT Transjakarta berada dalam tangan DPRD. Ya
semuanya tergantung anggota dewan lah," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment