Katakepo.blogspot.com - JAKARTA, Hal yang sangat mengejutkan
terlontar dari pengakuan IR (40), orangtua Riki (23), pelaku penyiraman
air keras terhadap AL (19) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi
swasta di Jakarta. IR mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah menikah
siri atau menikah di bawah tangan sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada
April 2013.
"Mereka berdua itu sudah suami
istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di
bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya
saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).
IR
sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya
karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar
terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan,
IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak menghubunginya
lagi.
Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan
diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua
bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras
ke wajah AL saat sedang bertengkar.
Riki dan AL juga diketahui
IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki
berkenalan dengan AL, anaknya itu sudah berstatus asisten dosen di
perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih
berstatus mahasiswi.
Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk
tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6
bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki
justru jadi jarang pulang.
Riki kini menjadi buron Polsek Metro
Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatan menyiram air keras ke wajah
AL. Adapun AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta
Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Pasal yang
disangkakan kepada Riki adalah Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan
Berat.
No comments:
Post a Comment