Katakepo.blogspot.com - Agar lebih teratur, para operator telekomunikasi yang tergabung
dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung rencana
pemerintah menata ulang penempatan dan kepemilikan frekuensi bagi
operator yang menjalankan mobile broadband di Indonesia.
Penataan
ulang frekuensi yang digunakan sekarang ini berfungsi untuk menjaga
keharmonisan ekosistem telekomunikasi Indonesia. Walaupun persaingan
tetap ada, namun dengan penataan ulang ini, maka persaingan sehat
antar-operator akan tercipta.
"Kita setuju dengan ide rebalancing
(tata ulang) itu agar sumber daya alam terbatas dapat dimaksimalkan
untuk memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat sesuai
amanat Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua Umum ATSI, Alex J Sinaga,
seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/10).
Saat ini, pihak
regulator juga tengah menyiapkan rekomendasi teknis kepemilikan
frekuensi oleh operator di Tanah Air setelah seluruhnya sukses melakukan
migrasi 3G.
Terkait dengan itu regulator juga mengkaji sekaligus mencermati rencana XL Axiata yang akan melakukan konsolidasi dengan Axis.
Sementara
itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian
Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan, posisi frekuensi yang
dimiliki operator saat ini ada yang kekurangan tetapi ada juga
kelebihan.
"Jadi harus dikaji apakah tata ulang semua atau pakai
pola spectrum cap (pembatasan kepemilikan) di mana dihitung kebutuhan
frekuensi setelah keduanya (XL-Axis) merger," jelasnya.
Menurut
Budi, posisi kepemilikan frekuensi yang tak ideal ada di 1.800 MHz,
sehingga tahun 2014 menjadi spektrum yang dipertimbangkan untuk ditata
ulang.
"Secara playing field, kepemilikan di frekuensi itu tidak equal. Kita harus lihat kebutuhan dan kepemilikan," tegas Budi.
Sejumlah
kalangan menilai, rebalancing frekuensi mendesak dijalankan, karena
operator sudah bersiap-siap memberikan layanan yang mengusung teknologi
4G Long Term Evolution (LTE) yang membutuhkan alokasi frekuensi
terdedikasi di 1.800 MHz.
Sementara untuk menjaga persaingan sehat masih terjadi di antara operator perlu diberlakukan spectrum cap.
Penerapan
pembatasan alokasi frekuensi untuk memastikan tidak ada operator dapat
memiliki seluruh spektrum atau hampir seluruh spektrum yang ditawarkan
baik pada saat awal pengalokasian oleh pemerintah atau di saat terjadi
konsolidasi antar pemain.
No comments:
Post a Comment