Lambatnya proses hukum Dul ditakutkan Adrianus akan menimbulkan anggapan, polisi ada 'main mata' terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan proses harus tetap berjalan.
"Kenapa polisi harus berlama-lama? Takutnya nanti dituduh pencitraanlah, 'masuk angin'- lah. Nanti ujung-ujungnya timbul kesan polisi 'main mata'. Dari awal sudah diperingatkan agar proses harus dijalankan," ujar Adrianus saat dihubungi wartawan, Senin (14/10).
Dengan pemeriksaan yang dilakukan di kediaman Dul, pemberkasan akan menjadi cepat selesai. Keterangan Dul pun bisa langsung diberikan ke Kejaksaan guna diproses lebih lanjut.
"Kalau tak bisa datang ya bisa dimaklumi, bisa juga polisi mendatangi tersangka yang penting pemberkasan berjalan. Nantinya keterangan tersangka bisa diberikan ke Jaksa," tukas Adrianus.
No comments:
Post a Comment