Katakepo.blogspot.com - JAKARTA,Peraturan presiden (perpres)
tentang koordinasi kebijakan antar-pemerintah daerah di kawasan
Jabodetabek akan segera terbit. Perpres ini diharapkan akan menjadi
payung hukum untuk solusi jangka pendek mengatasi kemacetan Jakarta.
"Segera
terbit dalam hitungan minggu," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang
Susantono saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus baru
Masyarakat Transportasi Indonesia di hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa
(22/10/2013). Selain koordinasi antar-pemerintah daerah, ujar dia,
perpres ini diharapkan pula akan menyelaraskan layanan moda transportasi
publik.
Bambang belum merinci lebih lanjut isi peraturan itu.
Namun, dia mengatakan, akan ada instruksi untuk dilakukannya koordinasi
vertikal, horizontal, dan diagonal antar-pemerintah daerah di kawasan
Jabodetabek dengan operator moda transportasi. "Perusahaannya bisa BUMN
seperti PT KAI ataupun BUMD milik Pemprov DKI, dan yang lainnya," jelas
Bambang.
Menurut Bambang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak
bisa sendirian mengatasi persoalan kemacetan Jakarta. Solusi persoalan
ini harus melibatkan daerah penyangga di sekitar Jakarta. Selain
mendorong transportasi yang lebih terpadu, imbuh dia, akan dihilangkan
pula tumpang tindih moda transportasi yang melayani penumpang.
Ketua
Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit berpendapat,
peraturan ini akan memaksa semua operator moda transportasi untuk saling
mengisi, terutama bagi mereka yang melayani lokasi pemberhentian
berdekatan. "Yang paling kelihatan tentu saja halte transjakarta dan
stasiun kereta rel listrik," ujarnya.
No comments:
Post a Comment