Katakepo.blogspot.com - SEMARANG,Tarif jasa angkutan Kereta Api
(KA) bakal mengalami kenaikan pada awal Januari 2014. Adapun kenaikan
tersebut disebabkan belum adanya kebijakan pemerintah dalam persetujuan
kontrak public service obligation (PSO) 2014.
Kepala
Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, penetapan kontrak PSO
2014 untuk angkutan kereta api dilakukan oleh pemerintah.
PT KAI
akan menetapkan tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif
ekonomi tanpa kontrak PSO yang diartikan tanpa subsidi dari pemerintah.
Adapun tarif kereta api terancam naik per 1 Januari 2014.
"Kami
perkirakan awal 2014 kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena
semua jumlah tarif sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi
dari pemerintah," ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang
kerjanya, Selasa, (29/10/2013). (Budi Prasetyo)
No comments:
Post a Comment