Katakepo.blogspot.com - Belgia mengizinkan anak-anak mengakhiri hidupnya dengan jalan mereka
inginkan. Ini masuk dalam undang-undang euthanasia terbaru dirilis
pemerintah.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Kamis (31/10), euthanasia
merupakan tindakan bunuh diri namun disahkan demi mengakhiri penderitaan
hidup. Biasanya mereka diizinkan melakukan ini mempunyai penyakit berat
dan dengan kesadaran.
Euthanasia diperbolehkan bagi mereka berusia 18 tahun ke atas namun
Belgia hendak mensahkan euthanasia bagi anak-anak. Para pengacara di
negara itu mengatakan tindakan ini diketahui oleh para orang tua sebagai
jalan keluar dari situasi penuh depresi sebab anak-anak mereka tak
kunjung sembuh. Namun hasil akhir tetap pada keinginan anak apakah
mereka ingin meninggal atau tidak.
Belgia menjadi negara pertama mensahkan euthanasia bagi orang dewasa sejak 2002.
Selama satu dekade terakhir jumlah warga menginginkan tindakan
euthanasia meningkat dari 235 kasus pada 2003 menjadi 1.432 pada tahun
lalu. Mereka memilih cara untuk mati ini disuntikkan sejumlah
obat-obatan demi menghentikan detak jantung mereka.
Hanya beberapa gelintir negara melegalkan euthanasia. Di Belanda cara
ini disahkan dengan pelbagai syarat dan untuk anak 12 tahun melalui
persetujuan orang tuanya.
Euthanasia telah menjadi perdebatan hingga kini. Charles Foster
mengajar di hukum dan etika medis Universitas Oxford, Inggris mengatakan
anak-anak tidak bisa dimintai persetujuan soal euthanasia. "Mereka
bahkan belum mengetahui informasi yang benar soal tindakan ini. Malah
orang dewasa masih memperdebatkan ini dan masih ada yang tidak sepakat
soal konsep itu," ujarnya.
No comments:
Post a Comment