Katakepo.blogspot.com - Petugas Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menjaring delapan pasangan
mesum saat melakukan razia di sebuah sejumlah hotel. Mereka dijaring
saat tengah melakukan tengah memadu kasih di dalam kamar.
Kepala
Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelino
Masengi mengatakan, razia pekat rutin itu dilaksanakan pada Jumat
(15/11) malam dan dimulai sekitar pukul 23.00 wita.
"Ada beberapa
hotel yang dilakukan pemeriksaan dalam razia tersebut di antaranya
Hotel GN, Hotel TY, dan Hotel DM masing-masing hotel tersebut didapati
satu pasangan dan dari ketiga hotel itu berlokasi di jalan Kol Sugiono,"
kata Raymond, Sabtu (16/11), seperti dilansir dari Antara.
Selanjutnya,
Home Stay RD yang berlokasi di jalan Hasanudin didapati satu pasangan,
Hotel MI didapati dua pasangan dan Hotel CY didapati dua pasangan. Semua
pasangan terjaring dalam kamar hotel itu diperkirakan bukanlah pasangan
yang sah.
Dari beberapa hotel tersebut, saat dilakukan
pemeriksaan oleh polisi, total keseluruhan pasangan yang diduga di luar
nikah itu terjaring sekitar enam pasangan, satu orang pengamen.
"Tujuh
pasangan yang terjaring dalam razia pekat yang dilakukan Polsekta itu
langsung digiring ke Polsekta, guna dilakukan pendataan serta
pembinaan," terangnya.
Bukan itu bagi pasangan di luar nikah yang
nantinya dalam pendataan memenuhi unsur untuk dilakukan tindak pidana
ringan maka akan diberikan sanksi tersebut. Selanjutnya, polisi juga
akan memanggil orang tua dari masing-masing pasangan yang terlihat masih
remaja agar tahu kelakuan anak mereka di luar, segera dinikahkan.
"Kita
lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka itu agar bisa menimbulkan
efek jera, dan nantinya tidak berbuat lagi, serta meminimalisir
kemaksiatan di kota ini," tuturnya.
Razia pekat ini bertujuan
untuk mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan dan tindak pidana
lainnya yang biasa terjadi di dalam kamar hotel. Selain itu, razia ini
dilakukan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
Kota Banjarmasin.
No comments:
Post a Comment