Katakepo.blogspot.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
mengenai UMP sebesar Rp 2,44 juta dianggap keputusan sepihak dan tidak
mencerminkan sikap negarawan oleh para buruh. Mereka menilai keputusan
tersebut sudah mengganggu kenaikan UMP secara nasional.
"Keputusannya tidak negarawan. Beberapa keputusan menjadi berantakan karena Jokowi
hanya menaikkan (upah buruh) 9 persen," ujar Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat jumpa pers di kantor
KontraS, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Jokowi menurut Said, tidak serius mengurusi buruh. Dia menganggap Jokowi hanya memutuskan sepihak setelah kompromi dengan pengusaha hitam.
KSPI
akan menggugat keputusan Gubernur DKI tersebut. Said juga membandingkan
angka yang diberikan kepada topeng monyet jauh lebih tinggi
dibandingkan kepada buruh.
"Jokowi telah menyebar badai kepada buruh. Serius mengurusi topeng monyet tetapi tidak kepada buruh," tegas Said.
Sebelumnya,
para buruh berdemo di depan Balaikota Jakarta untuk menuntut kenaikan
UMP menjadi Rp 3,7 juta. Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah memutuskan kenaikannya hanya menjadi Rp 2,44 juta.
No comments:
Post a Comment