Katakepo.blogspot.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali
mengungkap peredaran narkotika jenis baru di beberapa wilayah. Polisi
berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 di antaranya adalah wanita yang
diduga sebagai sindikat jaringan internasional, Hongkong, Malaysia, dan
Indonesia, serta beberapa negara lain.
Direktur Tindak Pidana
Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari mengungkapkan dari kasus
ini, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat sekitar 6 kg, dan
beberapa jenis narkoba baru seperti Methilon, Krathom dan LSD atau
Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis
narkoba ekstasi herbal.
"Jenis narkoba yang baru kita temukan ada
tiga dan juga sudah kita sita dari beberapa tersangka saat ini masih
dalam penyidikan," katanya kepada wartawan, Senin (11/11).
Dari
ketiga narkotika ini, menurut Arman, yang paling sulit di indentifikasi
adalah LSD atau 'smile'. Dikatakan Arman, LSD ini berbentuk kertas
seperti stiker sehingga jarang yang tahu bahwa itu adalah narkotika.
"Bentuknya sama sekali tidak berbahaya. Kalau dilihat kasat mata, itu bentuknya kertas. LSD terdapat gambar flying dragon atau naga terbang. Dan cara penggunaannya pun sama sekali tidak sulit," ungkapnya.
Arman
menjelaskan, dari satu lembar LSD sekitar 10 x 10 sentimeter itu, dapat
disobek sebanyak 100 kali. Tiap sobekannya sekitar 1 x 1 sentimeter,
cukup diletakkan di bawah lidah.
"Diletakkan di lidah dan akan timbulkan reaksi seperti narkotika yakni halusinasi dan depresan," tukasnya.
Dari
tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6
kg sabu, timbangan, alat pres, 7 buku tabungan BCA serta belasan
Handphone dan uang tunai Rp 11 juta.
"Untuk yang narkotika jenis baru kami akan kenakan UU Kesehatan, hukuman 10 tahun penjara," pungkas Arman.
No comments:
Post a Comment