Katakepo.blogspot.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Tangerang dan Banten.
Sejak
sore tadi, Atut langsung digiring ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia dititipkan untuk 20 hari ke depan. Menurut Kadiv Humas Ditjenpas
Akbar Hadi, Atut ditahan bercampur bersama nara pidana dengan kasus
macam-macam.
"(Isi satu sel) Bermacam-macam, campur, yang pasti
mereka tahanan baru. Satu kamar dengan 16 tahanan kasus tindak pidana
umum seperti pencurian dan penipuan, dan sebagainya," kata Akbar, Jumat
(20/12) malam.
Bagaimana dengan fasilitas tahanan? Akbar
menjelaskan, di tahanan itu hanya ada tempat tidur. Setelah seminggu di
sel tersebut, Atut baru akan dipindahkan ke blok lainnya.
Ratu Atut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di KPK.
Pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya sejak Ratu Atut ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan
kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi pada 17 Desember 2013.
Dia keluar dari Gedung KPK pukul 16.45 WIB dengan wajah sembab. Berdasarkan informasi dari pegawai KPK
yang enggan disebut namanya, Ratu Atut terus menangis saat akan
ditahan. Menantu Ratu Atut, Ade Rossi Chairunnisa, juga terlihat berurai
air mata saat melepas mertuanya naik ke mobil tahanan.
Wakil
Ketua DPRD Serang yang mengenakan jilbab hitam, baju putih dan kacamata
itu tergesa-gesa berjalan ke arah pintu keluar di Gedung KPK sisi samping karena suasana sudah cukup ricuh.
Puluhan wartawan berdesak-desakan mendekati politikus Partai Golkar
itu. Namun Ratu Atut tetap bungkam. Wajahnya terlihat pucat. Sementara
ratusan pendukung Ratu Atut yang menantinya di Jalan Rasuna Said depan
Gedung KPK tidak bersuara. Saat mobil tahanan membawa Ratu Atut, para wartawan bersorak.
No comments:
Post a Comment