Katakepo.blogspot.com - JAKARTA, Pemerintah Indonesia, Jumat (24/1/2014), mengeluarkan tanggapan
terkait film dokumenter "The Act of Killing" yang masuk nominasi Oscars
dalam katagori film dokumenter terbaik.
Film yang mengupas
pembantaian besar-besaran di Indonesia pada 1960-an itu ternyata
dianggap memberikan citra buruk untuk Indonesia di mata komunitas
internasional.
"Indonesia digambarkan sebagai sebuah negara yang
kejam dan tak berhukum. Film itu menggambarkan pada 1960-an Indonesia
sangat terbelakang. Itu tidak sesuai kenyataan," kata juru bicara
kepresidenan Indonesia, Teuku Faizasyah.
"Harus diingat bahwa
Indonesia sudah melalui sebuah reformasi. Banyak hal berubah. Persepsi
satu orang seharusnya tidak terpengaruh hanya oleh satu film," tambah
Faizasyah.
Faisazyah mengatakan banyak negara di dunia memiliki
masa-masa kelam dalam sejarahnya, sehingga jangan terlalu mudah
menghakimi sebuah negara.
"Kita ingat sejarah perbudakan di
Amerika Serikat, diskriminasi suku Aborigin di Australia, pengeboman
Vietnam oleh AS. Ada elemen kekerasan terhadap kemanusiaan dalam semua
peristiwa itu," lanjut Faizasyah.
"Harus diingat kejadian di Indonesia itu terkait konteks perang dingin dan perang melawan komunisme," Faizasyah menegaskan.
Laporan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut pembunuhan massal pada
1960-an itu sebagai sebuah pelanggaran HAM serius dan sebuah kejahatan
terhadap kemanusiaan.
Meski demikian, tak satu kelompokpun yang
dimintai pertanggungjawabannya atas kebrutalan yang meluas mengincar
sebagian besar pengikut komunis menyusul upaya kudeta yang gagal pada
1965.
Film "The Act of Killing" yang disutradai Joshua
Oppenheimer itu berhasil membujuk beberapa orang yang terlibat dalam
peristiwa itu untuk menceritakan kembali kejahatan yang mengerikan
tersebut.
Tak hanya Indonesia yang "meradang", masuknya "The Act
of Killing" dalam nominasi Oscars juga memicu kemarahan di China. Sebab,
dalam film itu, komunitas warga keturunan China ikut menjadi korban
pembantaian pada 1960-an itu.
No comments:
Post a Comment