Katakepo.blogspot.com - MANADO,Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa
lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi,
Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 WITA.
Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.
Dia
ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah
perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.
Saat
ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi
terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia
berusaha melarikan diri.
Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit
Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun
menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.
No comments:
Post a Comment