Katakepo.blogspot.com - RIYADH,Seorang ulama ternama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang
perempuan negeri itu berobat ke seorang dokter pria tanpa didampingi
suami atau kerabat pria. Demikian harian terbitan Arab Saudi, Al-Hayat melaporkan, Kamis (13/2/2014).
Fatwa
ini dikeluarkan menyusul kematian seorang mahasiswi pekan lalu setelah
paramedis menolak merawatnya karena si mahasiswi tidak ditemani
pendamping pria atau kerabat dekatnya.
"Perempuan kini mulai
melalaikan aturan dan memeriksakan diri ke dokter (pria) tanpa ditemani
pendamping pria. Dan ini dilarang," kata Sheikh Qays al-Mubarak, anggota
Dewan Ulama Senior, seperti dikutip Al-Hayat.
"Pemeriksaan
medis biasanya mengharuskan seorang perempuan menunjukkan bagian
tubuhnya kepada dokter. Dan itu tak diperbolehkan, kecuali sangat
terpaksa," tambah Sheikh Qays.
Sheikh Qays melanjutkan, perempuan hanya bisa meminta bantuan dokter pria jika tidak ada dokter perempuan.
"Saat
ini terjadi, seorang perempuan tak boleh sendirian dan dokter hanya
diperbolehkan memeriksa bagian tubuh yang terasa sakit," lanjut Sheikh
Qays.
Masih dalam artikelnya, Al-Hayat menambahkan
polisi syariah di provinsi Timur bahkan melarang perempuan memasuki
sejumlah klinik kesehatan swasta tanpa pendamping pria.
No comments:
Post a Comment