Katakepo.blogspot.com - Rengat - Ri (15), warga Desa Patipo Pura, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu
(Inhu) melapor ke pihak Mapolsek Peranap atas tindak pencabulan yang
dialaminya.
Menurut penuturan Ri, aksi tersebutt dilakukan oleh YA (22) yang
merupakan abang iparnya saat ia akan mandi pada Sabtu (18/4) sekira
pukul 18.30.
Menurut penuturan Ri, saat itu Ya juga mengancam akan membunuh
dirinya. Karena ketakutan, akhirnya Ri pasrah dirinya disetubuhi oleh
Ya. Namun, hal diluar dugaan terjadi.
Saat itu, Ya berusaha memasukan kelaminnya ke kemaluan Ri, namun Ya kesulitan.
Menyerah, Ya kemudian menghentikan aksinya. Tak berhenti di sana Ya
akhirnya hanya menggesek-gesekan jari-jarinya ke kemaluan Ri.
Usai melakukan aksi cabulnya, Ya kemudian pulang dan meninggalkan Ri.
Sekali lagi Ya mengancam Ri, bila ia memberitahukan hal itu kepada orang lain.
Meski begitu, Ri tetap melaporkan aksi pencabulan yang dialaminya.
Menurut penuturan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kabag Humas
Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kini Ya telah diamankan di Mapolsek
Peranap.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Yarmen. (cr3)
Sementara di Pekanbaru, sepanjang tahun 2014, Polresta Pekanbaru menangani 76 pencabulan dan kekerasan pada anak.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2013, sebanyak 53 kasus.
Triwulan pertama tahun 2015, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pekanbaru, juga mulai bermunculan.
Berikut diantaranya:
3 Januari 2015
Seorang cewek ABG berusia 17 tahun, NS dicabuli
pacar hingga hamil 4 bulan. Hal itu dilaporkan orangtuanya ke Polresta
Pekanbaru pada Sabtu (3/1).
16 Januari 2015
Seorang siswi berusia 16 tahun disetubuhi pacarnya
di salah satu wisma di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya pada
Selasa (13/1). Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Jumat
(16/1).
19 Januari 2015
Dw (7), siswa sekolah dasar diduga kuat dicabuli
bapak tirinya sendiri, Eh (40) pada Rabu, (14/1). Ibu korban baru
melaporkannnya ke Polresta Pekanbaru pada Senin (19/1).
7 Februari 2015
Seorang cewek ABG berusia 17 tahun, An dicabuli
pacarnya Sf, pada Senin (2/2) malam. Namun, orangtua An baru
melaporkannya ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (7/2).
15 Februari 2015
MW (23) mencabuli tetangganya sendiri, sebut saja
namanya Melati (12), sebanyak tiga kali sejak Desember 2014 dan Januari
2015. Keluarga korban lalu melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, pada
Minggu (15/2).
18 Februari 2015
NS (60), pemilik sekaligus pengajar di sebuah
Taman Pendidikan Alquran di kawasan Rumbai ini dilaporkan ke Mapolresta
Pekanbaru pada Rabu (18/2). Setidaknya ada enam orang anak yang
rata-rata berusia 7 tahun melaporkan gurunya itu telah melakukan
pencabulan.
23 Februari 2015
Bunga (8), mengaku kemaluannya sakit usai
digerayangi oleh orang yang tak dikenal ketika berada di sekolah, sebuah
SD di Kecamatan Tampan, pada Senin (23/2) lalu. Orangtuanya langsung
melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
11 Maret 2015
Su (52) tega memperkosa anak tirinya SR yang berusia
16 tahun, walau anak itu mengalami keterbelakangan mental. Perbuatan
itu sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru terbongkar pada Senin
(9/3). Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tampan pada Rabu (11/3).
12 Maret 2015
Polsek Tenayan Raya membekuk JF (35), Selasa (16/3)
atas laporan dugaan pencabulan terhadap IFS (16), pembantunya sendiri.
JF dilaporkan keluarga korban ke Polsek Tenayan Raya pada Kamis (12/3).
13 Maret 2015
Polsek Tenayan Raya membekuk RS (19) pada Jumat (13/3) karena dilaporkan telah mencabuli PL (15) di dalam angkutan kota.
23 Maret 2015
Sebanyak 19 anak laki-laki di bawah umur dilaporkan
sudah dicabuli SY, saat aktivitas mengaji di sebuah mushola di daerah
Senapelan. Tersangka diringkus setelah dilaporkan keluarga korban ke
Polresta Pekanbaru pada Senin (23/3).
Sumber: Litbang dan Dokumentasi Tribun Pekanbaru
No comments:
Post a Comment