Katakepo.blogspot.com - Franz Magnis Suseno merupakan salah satu orang yang tidak setuju dengan
eksekusi mati. Romo Magnis begitu sebutan akrabnya melihat eksekusi mati
tidak tepat dilakukan lantaran sistem hukum di Indonesia dinilai masih
buruk. Namun pandangan itu berbeda dengan Kepala Badan Narkotika
Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang mengatakan hukuman mati
bagi para pengedar narkoba merupakan cara efektif pemberantasan
narkotika.
Tentu, pandangan Komjen Anang tidak sejalan dengan
Romo Magnis. "Artinya selama kita tidak bisa memastikan
pengadilan-pengadilan kita beres ya jangan ada hukuman mati orang," kata
Romo Magnis saat berbincang dengan merdeka.com semalam.
Lalu
bagaimana pandangan Romo Magnis terkait eksekusi mati yang telah
dilakukan kepada Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Anderson, Raheem
Agbaje, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze,
dan Zainal Abidin? Berikut penuturannya kepada Arbi Sumandoyo dari
merdeka.com:
Anda melihat proses peradilan ini dipengaruhi oleh opini publik?
Kita
di Indonesia harus hidup dengan yudisial yang kita punya, hakim-hakim
yang kita punya. Ada hakim Sarpin, ada Hakim Akil dan sebagainya orang.
Hakim Akil itu orang besar masih korup itu fakta, tetapi masih ada di
mana nyawa orang, menghukum mati orang atau putusan pidana mati, sistem
seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya terus terang
berbicara fakta.
Artinya hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera?
Per
kasus harus diperiksa. Kalau kasus seperti Mary Jane itu mengatakan dia
tidak tahu jika ada narkoba di dalam tas yang dia bawa dan itu sama
sekali oleh hakim tidak digubris. Karena memang di dalam tasnya
ditemukan narkoba, nah ini kan berarti bahwa keadilan tidak mungkin
orang yang menjadikan atau bahkan tidak tahu dan mengerti. Orang dengan
pendidikan rendah masa mau dihukum mati. Sama seperti Rani.
Ini artinya negara melegalisasi pembunuhan?
Artinya
selama kita tidak bisa memastikan pengadilan-pengadilan kita beres ya
jangan ada hukuman mati orang. Itulah. Bereskan dulu. Tidak ada yang
menyangkal bahwa sistem hukum kita masih banyak yang korupsi.
Tidak ada yang menyangkal. Tidak ada yang mengatakan sistem hukum kita
bagus. Tidak ada. Sistem hukum kita belum bagus, maka apa? Putusan hukum
yang tidak bagus untuk membunuh orang.
Bagaimana seharusnya pembenahan sistem hukum di Indonesia?
Tentu
tidak semua penjara terjadi seperti ini. Itu hanya membuktikan yang
tadi saya katakan bahwa sistem yudisial kita tidak beres. Penjahat yang
betul-betul kakap masih bisa mengedarkan narkoba. Justru itulah,
membuktikan betapa lemah sistem hukum kita. Sistem hukum kita itu yang
harus diperbaiki.
Anda melihat juga ada diskriminasi hak
para narapidana narkoba, mengingat bukan hanya narkoba yang masuk
kategori kejahatan besar?
Saya setuju jika mereka menjalani hukuman di penjara. Mereka dipenjara dan tidak perlu ditembak.
Tidak perlu ada hukuman mati?
Saya
tidak mendukung itu. Tetapi, bukan itu argumen saya, tetapi hanya bahwa
selama sistem hukum yudisial kita belum beres, semua keputusan hukum
itu punya tanda tanya besar. Kalau hukuman mati artinya itu tidak bisa
dilaksanakan. Hanya itu, kalau yang lain saya tidak begitu tertarik.
Tanpa hukuman mati, sebetulnya banyak cara untuk membuat orang jera?
Iya.
Tentu hukuman mati diberikan bagi negara yang masih punya berbagai
kejahatan yang besar dan itu yang paling penting adalah putusan
pengadilan dapat dipercayai.
No comments:
Post a Comment