Katakepo.blogspot.com - Seorang lelaki muslim Amerika Serikat bernama Muhammad Tanvir menggugat Biro Penyelidik Federan (FBI) dan departemen keamanan dalam negeri lantaran masuk dalam daftar orang dilarang bepergian. Lelaki tinggal di Negara Bagian New York ini menduga pelarangannya berkaitan dengan penolakan dia hendak dijadikan mata-mata.
surat kabar the Huffington Post melaporkan, Sabtu (5/10), Tanvir mengatakan dia bukan orang perlu dicurigai. "Saya hanya bekerja di tempat pertukaran uang di Kota Bronx dan tidak menimbulkan ancaman teror," ujarnya.
Tanvir menduga ini praktik FBI demi membatasi kaum muslim menolak bekerja sama dengan mereka sebagai mata-mata.
Saat dihubungi oleh media, FBI menolak berkomentar.
Tanvir bukan satu-satunya ditawarkan menjadi mata-mata. Seorang pegiat pro-Palestina Kevin Irahina pernah dilarang terbang dari Negara Bagian San Diego ke Kosta Rika. Rupanya FBI menggiringnya ke sebuah tempat dan mereka menawarkan Irahina menjadi informan.
0 comments:
Post a Comment