Padahal, keberadaan mahasiswa seharusnya menjadi salah satu kaum intelektualitas sekaligus mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat. Tapi apa daya, akibat perbuatannya mereka justru harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ternyata, kasus pembuatan video porno yang dilakukan mahasiswa tidak hanya sekali terjadi. Setidaknya, ada sejumlah kasus video mesum lainnya yang sempat menggerkan dunia maya.
Berikut hasil penelusuran merdeka.com tentang pembuatan video porno yang melibatkan mahasiswa:
1. Mahasiswa Bandung
Pertengahan November 2001, dunia pendidikan di kota Bandung sempat
dihebohkan beredarnya rekaman video mesum yang dibuat
mahasiswa-mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi. Video tersebut diberi
judul Bandung Lautan Asmara atau Itenas 15.
Pelakunya diketahui bernama Adi dan Nanda yang juga terdaftar sebagai mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas). Pasangan ini merekam seluruh adegannya dengan menggunakan handycam di sebuah kamar hotel dengan set di ranjang lalu berpindah ke atas kloset toilet.
Pelakunya diketahui bernama Adi dan Nanda yang juga terdaftar sebagai mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas). Pasangan ini merekam seluruh adegannya dengan menggunakan handycam di sebuah kamar hotel dengan set di ranjang lalu berpindah ke atas kloset toilet.
2. Video vulgar mahasiswa Bali
Sebuah video panas seorang mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi
swasta ikut membuat geger masyarakat Bali. Bagaimana tidak, dalam
rekaman tersebut, pemeran wanita dalam sempat menari striptease sebelum
melakukan hubungan layaknya suami istri.
Video tersebut tersebar melalui situs jejaring sosial facebook, Google hingga Youtube. Rekaman tersebut diketahu pertama kali diambil pada 9 Mei 2010 dengan nama akun Lady Mega.
Oleh pemilik akun, video tersebut diberi judul Video Hot Lady Mega Singaraja Striptease dan N******
Video tersebut tersebar melalui situs jejaring sosial facebook, Google hingga Youtube. Rekaman tersebut diketahu pertama kali diambil pada 9 Mei 2010 dengan nama akun Lady Mega.
Oleh pemilik akun, video tersebut diberi judul Video Hot Lady Mega Singaraja Striptease dan N******
3. Terinspirasi dari video mesum Luna-Ariel
Kasus video porno yang menampilkan penyanyi Ariel Peterpan dan aktris
Luna Maya ternyata menginspirasi seorang mahasiswa semester 3
berinisial WR. Gara-gara terobsesi, WR bersama kekasihnya PS nekat
merekam adegan asusila tersebut dalam ponsel miliknya.
Saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, dengan lugas ia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena terinspirasi dari video porno Ariel-Luna. Rekaman tersebut diketahui berdurasi sekitar 20 menit.
Saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, dengan lugas ia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena terinspirasi dari video porno Ariel-Luna. Rekaman tersebut diketahui berdurasi sekitar 20 menit.
4. Bikin video di toilet kampus
Entah apa yang dilakukan So dan Ks saat merekam tindakan asusila
mereka menjadi video porno. Bukannya belajar menjalani kuliah, keduanya
melakukan adegan suami istri di dalam toilet kampus dengan durasi lebih
dari 15 menit.
Keduanya diketahui sebagai mahasiswa di Universitas Megou Pak Tulangbawang. Akibat kelakuannya itu, mereka langsung dikeluarkan dari kampus. Belakangan diketahui keluarga kedua pelaku telah menikahkan mereka.
Keduanya diketahui sebagai mahasiswa di Universitas Megou Pak Tulangbawang. Akibat kelakuannya itu, mereka langsung dikeluarkan dari kampus. Belakangan diketahui keluarga kedua pelaku telah menikahkan mereka.
5. Kelakuan mahasiswa Pekanbaru
Kedua mahasiswa berinisial Lk (22) dan Ba (20) warga Kecamatan
Mandau, Kabupaten Bengkalis dipanggil polisi karena membuat video porno.
Keduanya diketahui merekam sendiri hubungan terlarang.
Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar. Selama proses pemeriksaan, ponsel yang digunakan untuk merekam adegan layaknya suami istri disita untuk diajukan ke pengadilan.
Dengan adanya kejadian itu, polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar. Selama proses pemeriksaan, ponsel yang digunakan untuk merekam adegan layaknya suami istri disita untuk diajukan ke pengadilan.
Dengan adanya kejadian itu, polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
No comments:
Post a Comment