Katakepo.blogspot.com - Setelah menjalani perawatan selama dua pekan lebih di rumah sakit, Abdul
Qodir Jaelani atau Dul akhirnya diperbolehkan pulang. Kondisi Dul saat
ini sudah semakin membaik pasca-kecelakaan di Tol Jagorawi 8 September
2013 lalu.
Karena itu, pihak kepolisian berencana akan mulai
memeriksa Dul. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto,
pemeriksaan dilakukan setelah penyidik melakukan koordinasi dengan
dokter dan keluarga.
"Untuk itu, penyidik berdasarkan
kesepakatan dengan pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan besok
(Kamis 26 September 2013)," ujar Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/9).
Pemeriksaan
Dul, lanjutnya, nanti akan dilakukan di kediaman Ahmad Dhani yang
berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan
inisiatif polisi yang mengklaim agar kasus ini tidak berlarut larut.
Dalam
pemeriksaan besok, tambah Rikwanto, Dul akan mendapatkan haknya sebagai
tersangka yang masih di bawah umur. Sehingga, pemeriksaan Dul
diharapkan tetap mendapatkan hak asasinya.
"Dalam pemeriksaan,
dari penyidik akan membawa bapas (balai pemasyarakatan). Sedangkan dari
pihak tersangka akan didampingi orang tua dan juga kuasa hukum serta
psikolog apabila diperlukan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment