Katakepo.blogspot.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu fraksi yang menolak penunjukan Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR. Ruhut dinilai tak layak menjadi ketua karena terbelit kasus kumpul kebo.
Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani
menegaskan, pimpinan DPR sebaiknya mengonfirmasi kepada Badan
Kehormatan (BK) DPR soal kasus kumpul kebo Ruhut. Sebab hal ini, kata
dia, berkaitan dengan etika dan moral anggota parlemen.
"Saya
minta konfirmasi dari pimpinan DPR terkait anggota dewan yang pernah
kena sanksi, jadi ini harus dijelaskan karena berkaitan moral," jelas
Yani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9).
Yani tak ingin isu
kumpul kebo menjadi fitnah liar. Apabila kasus tersebut benar terjadi
menimpa Ruhut, Fraksi PPP tambah yakin, jika Ruhut benar tak layak
menjadi ketua komisi hukum DPR.
"Kalau betul yang diucapkan oleh
kawan-kawan di Komisi III kemarin tentang kumpul kebo, maka PPP tidak
akan menolerir," pungkasnya.

No comments:
Post a Comment