Dalam pidatonya di acara Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Abraham menegaskan sektor ketahanan energi dan lingkungan sangat penting dan berkaitan erat. Menurut dia, dari hasil kajian KPK, 50 persen perusahaan berkecimpung di sektor migas dan batubara tidak membayar pajak.
"Jadi mestinya 60 persen Indonesia, 40 persen asing. Kita perketat izin pertambangan di daerah, supaya patuh membayar royalti," kata Abraham dalam pidato di depan peserta Rakernas PDI-Perjuangan, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9).
Abraham memaparkan, di Indonesia terdapat 45 blok eksplorasi migas dan pertambangan. Dari tiap blok itu, lanjut dua, hasil produksinya sangat besar. Dia mencontohkan misalnya eksplorasi minyak di Blok Mahakam menghasilkan Rp 120 triliun per tahun, ditambah lagi Rp 145 triliun dari Blok Madura saban tahun.
"Kalau beroperasi semua kita mendapat Rp 7.200 triliun dari 45 blok yang beroperasi. Dalam catatan migas kita tahun 2013, kita menemukan angka pendapatan minimal Rp 20 ribu triliun per tahun. Saya mencoba membagi dengan 241 juta penduduk Indonesia. Setiap orang dapat Rp 20 juta, tak ada yang miskin," ujar Abraham.
No comments:
Post a Comment