Katakepo.blogspot.com - Taryono, pemilik showroom motor bekas 'Danu Jaya Motor' Belilas,
Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, ditipu senilai Rp 9 juta oleh
orang yang mengaku bernama Abdullah. Uang palsu itu untuk pembayaran
motor Honda Vario Techno warna violet bernomor polisi BM 5243 VD.
Kapolres
Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetia Indaryanto mengatakan korban atas
nama Taryono telah melaporkan kejadian penipuan tersebut pada hari Kamis
(5/9), dengan nomor laporan LP/100/IX/2013/RIAU/RES INHU/SEK
SEBERIDA/PENIPUAN.
Kasus penipuan itu berawal ketika pegawai
Taryono bernama Koko Hartopo mendapat telepon dari orang mengaku bernama
Abdullah yang ingin membeli sepeda jenis Honda Vario. Setelah terjadi
kesepakatan harga motor, korban dan pelaku berjanji bertemu di Simpang
IV Belilas untuk melakukan transaksi.
Pelaku dan korban
melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kawasan SPBU
Belilas. "Pelaku terlebih dahulu berpura pura mengambil uang dari mesin
ATM, setelah keluar dari ATM, pelaku memberikan uang dan korban
memberikan sepeda motornya ke pelaku dan pelaku langsung pergi," jelas
Aris seperti dilansir Antara, Minggu (8/9).
Selanjutnya korban
kembali ke showroom, pada saat menghitung uang, korban melihat nomor
seri uang banyak yang sama, hal ini membuat korban curiga. Setelah
diteliti dan diperiksa ternyata semua uang tersebut palsu.
"Barang
bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 8.500.000 yang terdiri
dari 83 lembar bernomor seri HGK 404943, 69 lembar bernomor seri EHW
981670, 18 lembar bernomor seri TGB 618783, total 170 lembar,"
terangnya.
No comments:
Post a Comment