Katakepo.blogspot.com - Taryono, pemilik showroom motor bekas 'Danu Jaya Motor' Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, ditipu senilai Rp 9 juta oleh orang yang mengaku bernama Abdullah. Uang palsu itu untuk pembayaran motor Honda Vario Techno warna violet bernomor polisi BM 5243 VD.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetia Indaryanto mengatakan korban atas nama Taryono telah melaporkan kejadian penipuan tersebut pada hari Kamis (5/9), dengan nomor laporan LP/100/IX/2013/RIAU/RES INHU/SEK SEBERIDA/PENIPUAN.
Kasus penipuan itu berawal ketika pegawai Taryono bernama Koko Hartopo mendapat telepon dari orang mengaku bernama Abdullah yang ingin membeli sepeda jenis Honda Vario. Setelah terjadi kesepakatan harga motor, korban dan pelaku berjanji bertemu di Simpang IV Belilas untuk melakukan transaksi.
Pelaku dan korban melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kawasan SPBU Belilas. "Pelaku terlebih dahulu berpura pura mengambil uang dari mesin ATM, setelah keluar dari ATM, pelaku memberikan uang dan korban memberikan sepeda motornya ke pelaku dan pelaku langsung pergi," jelas Aris seperti dilansir Antara, Minggu (8/9).
Selanjutnya korban kembali ke showroom, pada saat menghitung uang, korban melihat nomor seri uang banyak yang sama, hal ini membuat korban curiga. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata semua uang tersebut palsu.
"Barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 8.500.000 yang terdiri dari 83 lembar bernomor seri HGK 404943, 69 lembar bernomor seri EHW 981670, 18 lembar bernomor seri TGB 618783, total 170 lembar," terangnya.
0 comments:
Post a Comment