Katakepo.blogspot.com - TANYA :
Prof, saya saat ini sedang menjalin hubungan pacaran dengan sepupu
saya. Kami satu kakek, tetapi beda nenek. Kami berdua telah berkomitmen
untuk sesegera mungkin menikah.
Setelah saya membaca berbagai macam referensi di internet, menikahi
saudara sepupu dapat menyebabkan lahirnya keturunan yang berisiko cacat.
Apakah benar selalu seperti itu? Adakah alat tes kesehatan yang dapat
mempredikisi apakah anak kami nanti terlahir cacat atau tidak? Terima
Kasih.
(Megan, 24, Yogyakarta)
JAWAB :
Perkawinan antarkeluarga dekat memang tidak dianjurkan karena
dikhawatirkan terjadi gangguan atau ketidaknormalan pada keturunannya.
Kalaupun ada perkawinan antarkeluarga dekat, tetapi keturunannya normal
semua, itu termasuk sekian persen yang tidak mengalami gangguan.
Akan tetapi, tentu saja kita mengerti bahwa normal tidaknya anak
tidak boleh dijadikan semacam permainan kalau kita mengetahui ada risiko
untuk terjadinya itu.
Artinya, kalau Anda mengerti adanya risiko yang mungkin terjadi, mengapa tidak dihindari saja.
Anda dan calon istri dapat melakukan pemeriksaan kromosom di
laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya gangguan genetik. Lebih jauh
Anda dapat berkonsultasi dengan ahli genetika.
No comments:
Post a Comment