Katakepo.blogspot.com - Beni Hari Wibowo, wakil lurah Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur,
ditangkap petugas Polda Metro Jaya, saat memakai sabu di kompleks Taman
Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Terkait perbuatannya, Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) berjanji akan memberikan sanksi.
"Jika
terbukti kita lanjutkan di tingkat administrasi pemerintahan Pemprov DKI
Jakarta. Yang memproses dewan pertimbangan disiplin kepegawaian.
Nantinya dewan akan mempelajari kesalahan yang dilakukan oleh oknum
terkait. Yang jelas oknum akan disanksi. Namun bentuk sanksi berdasarkan
hasil kajian mereka," jelas Kepala BKD, I Made Karmayoga di Balai Kota
Jakarta, Selasa (17/9).
Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan
pada Beni adalah pemecatan dari jabatan, penundaan naik pangkat, atau
diturunkan pangkat satu tingkat dan penundaan gaji berkala.
"Kalau untuk dipecat susah, karena di PNS proses pemecatan prosesnya lama," ucapnya.
Meski
demikian, dia menyerahkan putusan sepenuhnya pada Jokowi sebagai
gubernur apakah kesalahan Beni membuatnya patut dipecat atau tidak.
"Keputusan
terakhir ada di gubernur. Kita masih mencari data oknum tersebut. Dan
mencoba mengklarifikasi ke wali kota terkait, wali kota Jaktim," terang
Made.
Seperti diberitakan sebelumnya, Beni ditangkap saat
mengonsumsi narkoba bersama Kepala Keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM),
Hasilita Sembiring dan sekuriti TIM, Agus Ali.
"Aparat Dit
Narkoba Polda Metro menangkap tiga orang pelaku saat sedang mengonsumsi
narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, dalam pesan
singkatnya, Selasa (17/9).
Ketiganya pesta sabu di kantor
keamanan Taman Ismail Marjuki, Cikini, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan
barang bukti berupa 0,3 gram sabu, alat isap dan tiga gulung aluminium
foil.
No comments:
Post a Comment