Katakepo.blogspot.com - Beni Hari Wibowo, wakil lurah Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap petugas Polda Metro Jaya, saat memakai sabu di kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Terkait perbuatannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berjanji akan memberikan sanksi.
"Jika terbukti kita lanjutkan di tingkat administrasi pemerintahan Pemprov DKI Jakarta. Yang memproses dewan pertimbangan disiplin kepegawaian. Nantinya dewan akan mempelajari kesalahan yang dilakukan oleh oknum terkait. Yang jelas oknum akan disanksi. Namun bentuk sanksi berdasarkan hasil kajian mereka," jelas Kepala BKD, I Made Karmayoga di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/9).
Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan pada Beni adalah pemecatan dari jabatan, penundaan naik pangkat, atau diturunkan pangkat satu tingkat dan penundaan gaji berkala.
"Kalau untuk dipecat susah, karena di PNS proses pemecatan prosesnya lama," ucapnya.
Meski demikian, dia menyerahkan putusan sepenuhnya pada Jokowi sebagai gubernur apakah kesalahan Beni membuatnya patut dipecat atau tidak.
"Keputusan terakhir ada di gubernur. Kita masih mencari data oknum tersebut. Dan mencoba mengklarifikasi ke wali kota terkait, wali kota Jaktim," terang Made.
Seperti diberitakan sebelumnya, Beni ditangkap saat mengonsumsi narkoba bersama Kepala Keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM), Hasilita Sembiring dan sekuriti TIM, Agus Ali.
"Aparat Dit Narkoba Polda Metro menangkap tiga orang pelaku saat sedang mengonsumsi narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya, Selasa (17/9).
Ketiganya pesta sabu di kantor keamanan Taman Ismail Marjuki, Cikini, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,3 gram sabu, alat isap dan tiga gulung aluminium foil.
0 comments:
Post a Comment