Katakepo.blogspot.com - BATAM, Dalam sepekan terakhir, petugas Bea
dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, menyita 350 unit telepon seluler aneka
merek dan jenis. Seluruhnya disita di Bandara Hang Nadim, Batam.
Kepala
Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Kunto
Prasti, menuturkan, barang-barang itu disita dari tiga orang dalam waktu
terpisah. Dari P (30) dan WS (30) disita 250 unit ponsel. "Mereka akan
naik pesawat tujuan Jakarta saat hari raya Idul Adha, 15 Oktober 2013,"
ujarnya di Batam, Jumat (18/10/2013).
Dua pria itu memasukkan
250 unit ponsel dalam enam koper. Karena curiga, petugas memeriksa
isinya dan menemukan ratusan unit ponsel. Selanjutnya pada Rabu
(16/10/2013) disita 100 unit ponsel dari BRH (39).
Semua ponsel
itu juga akan dikirimkan ke Jakarta oleh pekerja di perusahaan yang
melayani kargo di Bandara Hang Nadim Batam. "Barang disimpan dalam dua
kardus," ujar Kunto.
Tangkapan itu bukan yang pertama. Pada awal
September 2013, disita 228 unit ponsel berbagai merek dan jenis. Barang
disita dari SF (26) yang akan menuju Jakarta. "Kami belum bisa
memastikan apakah produk-produk ini asli atau replika," ujarnya.
Petugas
Bea dan Cukai juga masih menyelidiki siapa pemilik barang-barang itu.
Para pembawanya mengaku hanya dititipi barang-barang tersebut.
No comments:
Post a Comment