Katakepo.blogspot.com - Seorang lelaki muslim Amerika Serikat bernama Muhammad Tanvir
menggugat Biro Penyelidik Federan (FBI) dan departemen keamanan dalam
negeri lantaran masuk dalam daftar orang dilarang bepergian. Lelaki
tinggal di Negara Bagian New York ini menduga pelarangannya berkaitan
dengan penolakan dia hendak dijadikan mata-mata.
surat kabar the Huffington Post melaporkan, Sabtu (5/10), Tanvir
mengatakan dia bukan orang perlu dicurigai. "Saya hanya bekerja di
tempat pertukaran uang di Kota Bronx dan tidak menimbulkan ancaman
teror," ujarnya.
Tanvir menduga ini praktik FBI demi membatasi kaum muslim menolak bekerja sama dengan mereka sebagai mata-mata.
Saat dihubungi oleh media, FBI menolak berkomentar.
Tanvir bukan satu-satunya ditawarkan menjadi mata-mata. Seorang
pegiat pro-Palestina Kevin Irahina pernah dilarang terbang dari Negara
Bagian San Diego ke Kosta Rika. Rupanya FBI menggiringnya ke sebuah
tempat dan mereka menawarkan Irahina menjadi informan.
No comments:
Post a Comment