Katakepo.blogspot.com - Jakarta menyisakan ruang-ruang kosong pusat belanja seluas empat kali
luas Plaza Indonesia. Ini artinya, terdapat sekitar 321.743 meter
persegi luas mal yang tidak terserap pasar. Sementara secara kumulatif,
pusat-pusat belanja yang terserap hingga kuartal III tahun 2013 nyaris
sebesar 2,5 juta meter persegi.
Sementara mal yang kosong di
kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), mencapai
256.364 meter persegi atau sepadan dengan tiga kali luas area sewa Plaza
Indonesia. Mal di kawasan Bodetabek secara kumulatif seluas 1,1 juta
meter persegi.
Associate Director Research Colliers International
Indonesia, Ferry Salanto, mengatakan, tingkat kekosongan tersebut
disebabkan oleh depresiasi rupiah yang berdampak pada tingginya biaya
operasional. Dengan demikian, para tenan memutuskan untuk merelokasi
tempat usahanya dari mal dengan harga sewa tinggi ke mal dengan harga
sewa kompetitif.
"Pemilik gedung tentunya lebih paham dengan
kondisi para penyewanya. Oleh karena itu, mereka berupaya keras
melakukan pendekatan supaya para penyewa dapat bertahan dengan harga
sewa baru," ujar Ferry kepada Kompas.com, pekan lalu.
Pendekatan tersebut, jelas Ferry, bermacam-macam. Ada yang memberikan toleransi tenggat waktu pembayaran biaya servis (service charge)
selama waktu tertentu, bahkan ada pula yang sama sekali membebaskan
biaya sewa plus biaya servis selama enam bulan berturut-turut.
"Hal tersebut harus dilakukan sebagai konsekuensi dari ketatnya persaingan pusat belanja di Jakarta," imbuhnya.
Meski
mengalami tingkat kekosongan sebanyak itu, mal-mal eksisting yang ada
sekarang justru mencatat perbaikan tingkat hunian. Perbaikan sebesar 1,3
persen dari kuartal sebelumnya menjadi 88,5 persen.
Tingkat
hunian stabil karena pasokan baru pusat belanja di Jakarta nihil.
Sementara pasokan baru di Bodetabek berasal dari Grand Metropolitan
Bekasi, Grand Galaxy Bekasi, dan The Breeze Tangerang. Dengan demikian,
tingkat hunian mal di kawasan ini mencapai 81,2 persen atau turun
sebesar 2,79 persen.
No comments:
Post a Comment