Katakepo.blogspot.com - Saat menggelar acara live disc jockey (DJ) dengan tarian striptis, enam
orang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Keenam pelaku itu adalah DJ, penari striptis dan pencari konsumen.
Saat
mendapat order di Jalan Bubutan Surabaya, mereka dibekuk polisi beserta
barang bukti. "Semua tersangka berhasil kita amankan. Namun untuk si
pemesan masih kita buru," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija
Junianta, Kamis (24/10).
Enam orang yang berhasil diamankan
polisi adalah, Danang (31), asal Dusun Ngujung Singosari, Kabupaten
Malang, Sifa (18), asal Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kediri, dan empat
penari telanjang asal Kediri, yaitu Dita (22), Veny (20), Putri (21) dan
Saskia (20).
"Tersangka DN (Danang) berperan sebagai pencari
order, sedang SF (Sifa) sebagai DJ-nya. Untuk empat perempuan lainnya
bertindak sebagai penari striptis," beber Setija.
Setija
mengatakan, penangkapan para tersangka ini bermula ketika anggotanya
yang tengah menyamar mendapat undangan acara di salah satu tempat
hiburan malam di Surabaya. "Saat mendatangi acara tersebut, anggota
mendapati empat penari dan DJ acara dalam keadaan telanjang tanpa
busana. Sehingga, petugas yang langsung berkoordinasi dengan anggota
lain langsung melakukan penggerebekan," tandas Setija.
Selanjutnya,
para tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau
Pasal 35 jo Pasal 9 dan atau Pasal 34 jo Pasal 8 Undang-Undang RI No 44
tahun 2008 tentang pornografi.
No comments:
Post a Comment