Katakepo.blogspot.com - Ketergantungan Indonesia terhadap pasokan daging sapi impor asal Australia dinilai tidak sehat. Menko Perekonomian Hatta Rajasa
menampik pernyataannya itu terkait dengan memanasnya hubungan
diplomatik kedua negara akibat kasus penyadapan yang heboh akhir-akhir
ini.
Terlepas dari isu diplomatik, pemerintah mengaku sejak lama sudah
berusaha mencari negara alternatif buat memenuhi kebutuhan daging sapi
impor.
Menteri Pertanian Suswono
mengatakan, salah satu incaran pemerintah adalah Selandia Baru. Namun,
negara kecil itu terkesan kurang tertarik jika berbisnis sapi potong.
"Pada dasarnya kami sudah membuka diri. Selandia Baru juga diberikan
kesempatan untuk ekspor sapi bakalan. Tapi kelihatannya kurang
tertarik," ujarnya selepas pertemuan dengan delegasi Belanda di Jakarta,
Kamis (21/11).
Negara kepulauan yang bertetangga dengan Australia justru lebih
berminat investasi di bidang sapi perahan susu maupun olahan susu. Suswono mengatakan perusahaan Selandia Baru, Fonterra, kabarnya akan melakukan ekspansi usaha.
Walau fokusnya masih di susu, jika perusahaan itu berminat membangun
peternakan sapi perah, Indonesia tetap diuntungkan karena populasi
ternak itu meningkat.
"Selandia Baru akan menambah investasi di Indonesia untuk bangun
pabrik pengolahan susu di Karawang. Investasinya USD 50 juta. Kami
berharap investasinya itu di on farm, khususnya di peternakan sapi
perahnya. Justru itu yang kita harapkan menambah populasi di dalam
negeri," kata Suswono.
Realisasi investasi Fonterra masih belum diketahui. Mentan mengaku
tidak bisa memaksa perusahaan swasta itu buat buru-buru menanamkan
modal. Diharapkan, jika ekspansi itu direalisasikan, petani lokal harus
dilibatkan.
Namun berkaca pada investasi Fonterra di China yang berjalan mulus, Suswono percaya peluang kerja sama peternakan kedua negara bisa terwujud dalam waktu dekat.
"Kami harapkan bekerja sama dengan masyarakat. Pada dasarnya
pemerintah sangat mendukung karena faktanya Selandia Baru sudah
investasi di China karena pasarnya cukup besar. Indonesia juga punya
potensi pasar yang besar," bebernya.
Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan populasi
sapi di Tanah Air turun, menjadi 13,5 juta ekor. Karena ada aturan
pemotongan maksimal hanya untuk 15 persen populasi, maka pasokan dalam
negeri hanya mencapai 2 juta ekor. Sisanya terpaksa dipenuhi dari impor.
Celakanya, Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan lewat putusan Mahkamah Konstitusi
membatasi negara asal impor.
Pemerintah diwajibkan mengimpor sapi dengan sistem basis negara,
bukan basis zonasi, terkait ternak yang bebas dari penyakit kuku dan
mulut. Alhasil, Indonesia terkesan hanya boleh mengimpor sapi dari
Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.
No comments:
Post a Comment