Katakepo.blogspot.com - Pasangan suami istri, Richard dan Rachel Pugsley dari Dartford,
telah dinyatakan bersalah serta didenda sebesar USD 1605 dolar atau
sekitar Rp 17,7 juta akibat menelantarkan anjing peliharaan mereka.
Anjing
mereka yang bernama Paddy telah ditelantarkan hingga dia kelaparan dan
dehidrasi. Karena tak diurus dan tak diberi makan, akibatnya Paddy gelap
mata dan mencoba untuk makan payung, seperti yang dilansir Daily Mail
(31/10).
Untungnya pasangan suami istri tersebut masih memiliki
sedikit rasa kasihan, lantas membawa Paddy ke klinik hewan terdekat
setelah mengetahui apa yang terjadi.
Akan tetapi, saat mendengar
tingginya biaya operasi untuk mengambil setengah payung yang sudah
berada dalam perut Paddy, keduanya terkejut. Pasangan suami istri
tersebut akhirnya setuju untuk menandatangani formulir operasi yang
harus dilakukan pada Paddy. Rachel mengatakan pada perawat bahwa dia
perlu bicara dengan suaminya dan akan kembali dalam 10 menit. Akan
tetapi dia tidak menepati janji.
Berselang beberapa hari,
pasangan suami istri tak bertanggung jawab itu berhasil diringkus oleh
pihak berwajib dan ditahan serta didenda dengan tuduhan melakukan
tindakan kejam terhadap hewan.
Operasi Paddy akhirnya berjalan
lancar dan berhasil selamat meski dia sudah menelan separuh payung
selama 2 hari sebelum di bawa ke klinik. Kini Paddy telah menemukan
majikan baru. Semoga saja keluarga yang mengasuhnya kini jauh lebih baik
dan menyediakan makanan yang cukup untuk Paddy.
No comments:
Post a Comment