Katakepo.blogspot.com - DENPASAR,Gubernur Bali Made Mangku
Pastika mengusulkan larangan bagi wisatawan untuk mengunjungi pura dalam
kurun lima tahun ke depan sebagai respons atas pro dan kontra penetapan
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Kesimpulan saya
sementara, mungkin sudah saatnya pura itu tidak boleh dinyatakan lagi
sebagai daya tarik wisata," katanya saat menutup Sarasehan Pembangunan
Pariwisata Bali ke Depan di Denpasar, Selasa (5/11/2013).
Sarasehan
tersebut fokus utamanya membahas 11 kawasan di Bali yang ditetapkan
sebagai KSPN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
Besakih,
Gunung Agung, dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Karangasem disoroti
berbagai kalangan supaya dikeluarkan dari status KSPN karena dinilai
dapat mengganggu nilai kesucian dan PP itu dianggap memunculkan celah
munculnya fasilitas pariwisata di sekitar tempat suci.
"Kita
wajib untuk menjaga semuanya itu. Kalau perlu barangkali dan kami harus
berbicara dengan kalangan pariwisata, pura itu dalam radius tertentu
tidak boleh didatangi wisatawan," ujar Pastika.
Mantan Kapolda
Bali ini menyadari bahwa pura memang untuk bersembahyang, jika didatangi
banyak orang, maka mereka yang beribadah akan terkontaminasi.
Selain
wisatawan, di sekitar kawasan pura bermunculan para pedagang. Belum
lagi warung-warung yang memutar musik dengan nada keras. Hal itu tidak
saja mengusik kekhusyukan umat yang beribadah, melainkan juga
mempersempit kawasan suci di pura.
Pastika menyayangkan adanya
informasi keliru di media yang memosisikan dirinya seolah-olah akan
merusak kawasan suci akibat penetapan status KSPN. "Jadi saya pikir
minimal selama masa pemerintahan saya, lima tahun ke depan saya tutup
semuanya itu. Jadi Besakih tidak lagi sebagai kawasan wisata, begitu
juga Batur dan setidaknya pura yang berstatus Sad Kahyangan," katanya.
Pemerintah daerah juga akan menata dan menggusur pedagang di sekitar kawasan pura, meskipun berisiko secara sosial.
Dia
menganggap upayanya mengeluarkan pura sebagai daya tarik wisata menjadi
cara paling aman untuk menjaga kesucian pura karena tidak ada yang bisa
menjamin juga kalau wisatawan yang datang itu sedang tidak datang
bulan.
Selain itu, Pastika juga akan lapor kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pada Rabu (6/11/2013) dalam kunjungan kerjanya
serangkaian Bali Democracy Forum supaya pelaksanaan 11 tempat yang masuk
KSPN ditunda.
"Saya akan lapor bahwa PP No 50/2011 itu belum
bisa diberlakukan di Bali dan mohon dipertimbangkan. Seluruhnya saja,
tidak hanya Besakih, saya pikir tidak masalah," katanya.
Menurut
Pastika, pihaknya juga akan segera membentuk tim pengkajian terhadap
usulannya itu dan upaya terbaik menyikapi persoalan KSPN. Di sisi lain,
akan dibentuk semacam lembaga otoritas yang mengurusi penataan pura
selama tidak dijadikan daya tarik wisata.
Sarasehan yang
berlangsung empat jam itu dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, mulai
dari Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Prof I Gde Pitana, unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia,
Majelis Utama Desa Pakraman, akademisi, pelaku pariwisata, pemangku
(pimpinan pura) dan Bendesa Desa Pakraman Besakih dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment