Katakepo.blogspot.com - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja di sektor
informal, terus muncul ke publik. Pemerintah dinilai lalai dalam
menempatkan dan melindungi mereka. Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dianggap bertanggung jawab
atas persoalan ini.
Tetapi meski pemerintah telah menghentikan
sementara penyaluran TKI rumah tangga, penyelundupan orang Indonesia ke
negara berapor merah terus berlanjut.
Moratorium itu tidak
menyelesaikan masalah kalau sumbernya tidak dibenahi. Belum lagi ke
negara lain. Polanya datang dulu misalnya ke Singapura, setelah dari
Singapura mereka berangkat ke negara lain, kata Kepala BNP2TKI Mohamad
Jumhur Hidayat kepada merdeka.com.
Berikut penjelasan Jumhur kepada Alwan Ridha Ramdani dan juru foto Muhammad Luthfi Rahman Rabu lalu.
TKI di Timur Tengah dan Malaysia kerap bermasalah. Bagaimana mengatasi ini?
Kita
sudah kerjakan sejak lama. Bahkan Malaysia sejak 2009 sudah kita stop.
Arab Saudi sudah dua tahun kita hentikan untuk penempatan pembantu. Stop
dengan alasan mereka harus membenahi sistemnya, sekarang belum terbuka.
Untuk TKI informal berkurang, tapi di sisi lain, kita kampanye
dan promosi untuk TKI formal. Seperti perawat, pelayan restoran, minyak
dan gas serta lainnya. Orang Timur Tengah sudah mulai terbiasa. Kita
bisa menempatkan non-PRT sudah banyak dan telah menggeser orang-orang
dari Filipina. karena KBRI atau pemerintah meminta yang formal.
Idealnya, awal penyaluran TKI harus lewat perusahaan penyalur?
Di
Filipina ada 1.200 perusahaan semacam PJTKI, tapi bagus karena
pengawasan pemerintah luar biasa, tidak main-main. Karena mereka puluhan
tahun serius menangani tenaga kerja. Kita baru serius menangani TKI.
Padahal sejak 1970-an kita sudah mengirim TKI. Tapi kita baru punya
undang-undang pada 2004.
Artinya, selama 30 tahun menempatkan
orang keluar negeri tanpa payung undang-undang, mengerikan kan? Dari
sisi regulasi kita hancur-hancuran dibanding Filipina, tapi sekarang
sudah agak lebih baik. Tahun 2004, kita sudah mulai berbenah, termasuk
pembentukan badan.
Terobosannya?
Kami ini
badan pengawas. Kita sekarang online dengan 438 kabupaten/kota
se-Indonesia. Biasa sebelum sistem online, ribuan rakyat di sebuah
kabupaten/kota pergi ke suatu negara pejabatnya tidak tahu. Pemerintah
lokal tidak tahu karena ada pemalsuan dokumen. Kami tidak tahu bagaimana
pelatihannya.
Saat saya awal-awal jadi kepala badan, kita pernah
survei mendatangi BLK (Balai Latihan Kerja). Ada BLK tidak menggelar
pelatihan, tidak ada instruktur, tapi bisa mengirim puluhan ribu tenaga
kerja. Sakitkan negara ini. Artinya apa? itu formalitas saja BLK.
Ratusan ribu kayak gitu. Ini sebelum ada BNP2TKI.
Ketidakseriusan sejak dulu ini bikin banyak masalah?
Iya
dong. Jadi kami ini cuci piring. Sebelum layanan online, misalkan di
Kabupaten Cianjur, terdata hanya 62 orang berangkat. Begitu sistem
online, terdata enam ribu orang.
Sekarang ini kepala dinas
mengeluh kantornya seperti pasar. Tapi memang harusnya begitu karena ini
perintah undang-undang. Setiap hari ada 28 ribu dokumen, mana mungkin
periksa satu-satu. Kita online sebagai proses pembenahan.
Bagaimana soal pelatihan?
Di
BLK orang datang dulunya hanya performa saja. Yang lebih ngeri, hanya
menyetorkan daftar nama. Bahkan orangnya sudah berangkat. Sejak awal
jadi pejabat, saya sudah bilang hentikan perdagangan orang ini.
Dengan
membiarkan orang memalsukan dokumen, tidak dilatih, kesimpulannya
sederhana, kita jadi pedagang orang berlogo Garuda. Saya instruksikan
anak buah saya benahi masalah ini. Saya omongin ini pada rapat menteri
dan membicarakan dengan menko.
Terobosannya terhadap pelatihan di BLK?
Saat
ini di BLK pelatihannya sesuai fasilitas. Misalnya, satu BLK hanya
berkapasitas 300 orang per bulan. Pemberian izin setelah diperiksa
sesuai fasilitasnya. Setelah itu kami masukkan pada sistem online.
Misalnya, begitu 350 terdaftar, langsung ditolak oleh sistem.
Kenapa?
Kalau enggak bahaya. Nanti asal tampung padahal kapasitasnya hanya 300
orang. Jadi kami kunci. Kalau tambah fasilitas kita tambah lagi. Dulu
kapasitas 200 orang yang diberangkatin seribu orang.
Selain itu,
kita kunci durasinya. Kalau dia harus dilatih 200 jam atau satu bulan,
harus satu bulan. Jangan hanya satu hari. Caranya bagaimana? Absensi
elektronik. Stres mereka. Kalau di komputer misalnya belum sampai 200
jam, tidak akan keluar sistem lain.
Sistem kita berurutan sampai
14 alur harus dilewati. Kita pasang CCTV di tempat dia berlatih untuk
mengontrol. Mereka tidak benar, kita suratin. Ini untuk meningkatkan
kualitas biar TKI tidak mudah dapat bujuk rayu dan menghindari kasus.
Kasus menurun.
Dampaknya?
Memang ada
perlambatan penyaluran TKI karena kita tidak mencari omzet. Kita tidak
dagang orang. Kita ingin yang berangkat memenuhi standar dan
perlindungan.
Kalau mekanisme ini berjalan bagus, di luar tidak akan bermasalah?
Di
sini kita sempurnakan habis-habisan tapi ini tergantung sistem
perlindungan suatu negara. Ada negara sistem perlindungannya tidak
sempurna. Paspor ditahan, tidak boleh komunikasi, jam kerja tidak jelas,
rumah dilayani besarnya seperti apa. Kita minta dibenahi. Makanya kita
moratorium.
BNP2TKI bisa memberikan rapor merah ke suatu negara biar TKI tidak bekerja di negara cenderung bermasalah?
Bukan
hanya rapor merah, moratorium. Itu lebih dari rapor. Beberapa negara
sudah kita hentikan. Beberapa negara kita minta harus hati-hati.
Tapi kenyataannya masih banyak yang datang ke negara kena moratorium?
Kenapa
masih? Itu yang namanya penyelundupan. Jadi menyetop orang keluar
negeri kalau sumber kesempatan kerja dan kemiskinan orang akan terpental
dengan berbagai cara.
Misalnya, dalam kasus TKI Wilfrida. Dia
bukan TKI dalam kategorisasi pemerintah. Kalau dalam kategori
pemerintah, dia harus berangkat dengan benar, diketahui pemerintah,
mengikuti pelatihan baru dia boleh bekerja di luar negeri. Ini tidak.
Langsung direkrut, pura-pura jadi pelancong, atau wisatawan. Sampai di
Malaysia dipekerjakan.
Modus itu banyak sekali?
Banyak
sekali. Moratorium itu tidak menyelesaikan masalah kalau sumbernya
tidak dibenahi. Belum lagi ke negara lain. Polanya datang dulu, misalnya
ke Singapura, setelah dari Singapura mereka berangkat ke negara lain.
Lantas bagaimana memberantas ini?
Itu
memang tidak mudah. Kalau mau jujur, itu bukan tugas BNP2TKI karena
yang memberangkatkan adalah kriminal. Itu harusnya ditangkap. Saya
apresiasi sudah dilakukan oleh kepolisian, tapi ini harus digencarkan.
Apakah ini juga ada hubungannya dengan negara penerima TKI?
Ada.
Pernyataan saya apa kurang galak? Malaysia itu turut serta dalam
perdagangan manusia. Kenapa? Karena mereka tukang tadah. Contohnya dalam
kasus Wilfrida atau puluhan ribu seperti Wilfrida. Proses berangkatnya
menyelundup. Sampai di Malaysia, dia bisa mendapatkan visa kerja.
Artinya dia menampung sesuatu yang buat kita ilegal. Makanya banyak
kasus seperti Wilfrida.
Saya bilang ke Malaysia jangan memberikan
visa. Kalau memberikan visa mafianya akan terus. Kalau dibilang
tersistematis, ya iya dong. Agen-agen di Malaysia seolah dibukakan,
tidak ada larangan cari PRT di Indonesia karena Malaysia akan memberikan
visa bekerja. Agen jadinya mencari kaki tangan di tanah air sampai ke
desa-desa. Ini bukan hanya terjadi ke Malaysia, tapi puluhan ribu orang
ke Timur Tengah, Yordania, bahkan Syria.
Contoh sederhana,
Malaysia itu nakal untuk TKI. Kita sudah membuat KTKLN sebagai langkah
untuk menghentikan yang ingin bekerja di luar negeri. Adanya KTKLN,
BNPTKI sudah mengetahui datanya dan imigrasi bisa menanyai.
Pemerintah
Malaysia nakal. Saat ini visa kerja tidak boleh ditempel di paspor.
Pemasangan visa kerja baru ditempel di kapal atau pesawat setelah lolos
imigrasi Indonesia. Sampai sana mereka tinggal kerja.
Yang
digunakan mereka jalur tidak berdokumen. Kalau menggunakan jalur
berdokumen, kita harus tanya perusahaan dan lain-lainnya. Banyak negara
mengeluarkan visa kerja. Tapi banyak juga tidak punya paspor atau masuk
melalui jalur tikus. Ini yang bikin penyelundupan manusia.
Beban masalah harus segera diselesaikan?
BNP2TKI
saat ini jemput bola karena ada yang beralasan kantor kami jauh.
Makanya kami bikin kantor di daerah perbatasan atau kantong-kantong bisa
membuat orang jadi ilegal. Dan ini menjadi drop. Tidak punya alasan
lagi orang tidak bikin dokumen. Kantornya saat ini tidak harus ada di
ibu kota provinsi. Kita bikin sebanyak-banyaknya kantor di
kantong-kantong daerah penyalur TKI.
Dengan pola kantong ini masalah ditimbulkan menurun?
Saya
kira cukup banyak. Setelah ada layanan di kantong TKI, ada ribuan orang
terdata dan dilayani. Artinya mungkin dulu mereka berangkat tanpa
dokumen.
Artinya pemalsuan identitas sudah drastis berkurang?
Sangat. Malahan untuk TKI non-PRT itu sudah bukan menjadi isu. Pemalsuan umur hanya bagi yang mau jadi PRT.
No comments:
Post a Comment