Katakepo.blogspot.com - Iwan Ceper, jurnalis di media Harian Riau Hari Ini, mendapat
perlakuan tidak menyenangkan saat sedang melakukan tugas jusrnalistik.
Iwan diteriaki maling oleh seorang pegawai Bea Cukai Dumai.
Peristiwa
tersebut terjadi saat Iwan sedang mengambil foto di terminal kedatangan
penumpang internasional, Pelabuhan Pelindo setempat. Kepala Kepolisian
Resor (Kapolres) Dumai, Riau AKBP Yudi Kurniawan menegaskan, laporan
dugaan penghinaan wartawan yang dilakukan oknum Bea Cukai setempat terus
didalami aparat.
"Proses hukum laporan dugaan oknum bea cukai
menghina wartawan saat ini masih terus berjalan dan didalami penyidik,"
kata Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan seperti dikutip dari Antara,
Selasa (12/11).
Sejauh ini kepolisian telah mengumpulkan
keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban untuk kepentingan
penyelidikan. Terhadap pegawai bea cukai yang dilaporkan korban, juga
akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya
beberapa saksi dari pimpinan redaksi media dan oknum bea cukai yang
dilaporkan akan dipanggil untuk beri keterangan kepada penyidik,"
ucapnya.
Sementara, Koordinator Solidaritas Wartawan Dumai
(Sowad) Vernando Siahaan meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami
dan memproses hukum laporan yang dibuat atas dugaan penghinaan kepada
jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Dia menilai, tindakan
menghalangi tugas wartawan yang sedang meliput tidak dapat dibenarkan
dan dapat dikategorikan melanggar undang-undang pokok pers.
"Kita
mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas laporan
tindakan dugaan menghina wartawan yang dilakukan seorang aparat
pemerintah," ujarnya.
Dilaporkan sebelumnya, korban Iwan Ceper
mengakui mengalami tindakan intimidasi dan diteriaki maling oleh oknum
bea cukai ketika tengah melakukan pengambilan momen foto di terminal
kedatangan penumpang internasional, Pelabuhan Pelindo setempat.
No comments:
Post a Comment