Katakepo.blogspot.com - Cabuli teman sekelas beramai-ramai di kelas, tujuh pelajar kelas VI
salah satu SD Negeri di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa
Timur, dilaporkan ke polisi, Senin (9/12). Kejadian itu terjadi pada 20
November lalu, usai jam pelajaran.
Karena tak terima atas tindak
asusila yang dilakukan tujuh bocah di bawah umur itu, korban berinisial
RK (12) didampingi kakaknya mendatangi Polres Tulungagung.
Kasubag
Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya saat dikonfirmasi membenarkan
adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
"Kasusnya masih kita selidiki. Kita juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta visum korban," terang Hartaya.
Meski
sudah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan
penangkapan terhadap tujuh bocah. "Melalui Unit PPA, kita akan segera
melayangkan surat pemeriksaan kepada orangtua masing-masing siswa pelaku
pencabulan serta pihak sekolah," kata dia lagi.
Sementara ini,
lanjut dia, kami sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan
akan secepatnya memeriksa ketujuh pelaku. "Teknisnya menyesuaikan
kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Karena para pelaku juga masih
anak-anak," ujarnya.
Dijelaskan Hartaya, sesuai dengan laporan
yang diterima pihaknya, kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu 20
November lalu di ruang kelas VI, usai jam pelajaran.
"Saat itu
korban mengaku dicabuli oleh teman-teman sekelasnya. Awalnya memang
kejadian itu tidak diketahui siapapun, termasuk keluarga korban."
Hingga
akhirnya, masih menurut dia, saudara korban menerima pesan singkat
(sms) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut
mengalami trauma karena dicabuli tujuh teman kelasnya beramai-ramai.
"Setelah itu kakak korban melaporkannya ke pihak kepolisian," tandas
dia.
No comments:
Post a Comment