Katakepo.blogspot.com - JAKARTA,Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Guntur Bumi
(GB) dalam kasus penipuan terhadap mantan pasiennya. GB ditangkap pada
Senin (5/5/2014) pagi di sekitar rumahnya.
"Tadi pagi tepatnya
jam 05.30, GB ditangkap di daerah rumahnya di Jalan Kesehatan,
Pesanggrahan, Bintaro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Rikwanto, Senin (5/5/2014).
Dia melanjutkan, penangkapan
tersebut dilakukan untuk memeriksa GB dalam kasus penipuan terhadap
Irfani, mantan pasiennya. Polda Metro Jaya menetapkan GB sebagai
tersangka sejak pekan lalu.
"Saat ini GB diperiksa, diinterogasi
sambil menunggu pengacara. Saat ditangkap, yang bersangkutan baru pulang
dari beberapa tempat dan dia akan pulang ke rumah. Di depan rumah kami
tangkap," katanya.
Adapun kronologi laporan oleh mantan pasien,
tutur Rikwanto, yakni ketika pasien berobat ke klinik kesehatan GB,
kemudian dari tubuh pasien keluar ulat, batu, kecoa, dan pasir. Pasien
dikatakan terkena guna-guna.
"Selain itu juga dilakukan pembersihan rumah dengan membayar Rp 76 juta," katanya.
Di
dalam rumah pasien yang berlokasi di Bekasi itu, kata Rikwanto, GB
sempat menyebutkan telah ditemukan pocong, rambut, dan lain-lain. "Saat
ini, telah ada empat saksi selain saksi korban yang telah diperiksa,"
ujarnya.
Sementara istri GB, artis Puput Melati, juga dilaporkan
oleh mantan pasien atas tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Dia
diduga ikut menikmati uang hasil penipuan dari klinik pengobatan
suaminya tersebut.
No comments:
Post a Comment