Katakepo.blogspot.com - Bangkalan, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar
Negeri RI Moh Iqbal mengatakan, sebanyak 228 TKI di seluruh Indonesia
yang bekerja di berbagai negara di dunia kini menunggu eksekusi mati
karena terlibat kasus kriminal.
"Dari jumlah itu, sebanyak 37
orang TKI di antaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi," katanya
saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura,
Jawa Timur, Rabu (15/4/2015).
Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI
di Arab Saudi yang akan dieksekusi mati sebanyak 38 orang. Namun, karena
satu di antaranya telah dilaksanakan, yakni TKI Siti Zaenab, maka kini
tinggal 37 orang.
Saat ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya
membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada
di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain.
Dari sebanyak 37
TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu di antaranya
masuk kategori "kritis", yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh
anak kecil.
"Namanya Karni Binti Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah," ujar Moh Iqbal.
Khusus
di Arab Saudi, para TKI yang terancam hukuman mati itu antara lain
terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal
dunia, dan ada pula yang karena tuduhan sihir.
Selain itu, ada juga di antara para TKI itu yang terjerat kasus perzinaan.
"Selain
kasus pembunuhan itu, masih ada peluang untuk upaya pemaafan. Namun
kalau pembunuhan, tidak bisa. Kecuali, keluarga (korban) memang
memaafkan," kata Moh Iqbal.
No comments:
Post a Comment