Katakepo.blogspot.com - Jakarta, Artis musik Ahmad Dhani (42) pada Kamis (9/4/2015) sore diperiksa di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus pencemaran nama baik atas
dirinya yang diduga dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas. Seusai
diperiksa selama satu setengah jam, Dhani didampingi kuasa hukumnya,
Ramdan Alamsyah, mengaku diberi 17 pertanyaan. Ia pun mengungkap satu
pertanyaan penting dari polisi.
"Tadi ada satu pertanyaan
penting. Polisi tanya, 'Apa benar Mas Dhani sudah memaafkan saudara FA
(Farhat Abbas)?' Saya jawab, 'Belum pernah, baik di depan umum maupun di
depan dia'," tutur Dhani kepada para wartawan di depan kantor Reserse
Kriminal Khusus (Reskrimsus) Mapolda Metro Jaya.
Dhani
mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan untuk melengkapi
berkas terakhir. Dhani melanjutkan, pemeriksaan itu dilakukan juga untuk
mendapatkan keterangan apakah Dhani telah memaafkan Farhat atau belum
karena polisi menerima informasi bahwa sudah ada perdamaian antara Dhani
dan Farhat.
"Menurut berita acara pemeriksaan (BAP), katanya saya sudah memaafkan FA. Makanya, polisi perlu konfirmasi," kata Dhani.
Namun, apakah Dhani secara pribadi sudah memaafkan Farhat?
"Belum tahu saya," ucapnya singkat.
Kuasa
hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya
sudah memberi kesempatan bagi Farhat agar meminta maaf secara langsung
kepada Dhani, tetapi tak ditanggapi oleh Farhat.
"Mediasi sudah
saya buka. Tidak sekali, dua kali. Ternyata, FA tidak mau minta maaf.
Saya berikan kesempatan, tetapi tidak digunakan. Jadi, kami gulirkan
kembali," ucap Ramdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhani
melaporkan Farhat dengan tuduhan menghina Dhani dan menyebar kebencian
melalui media sosial. Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3
Desember 2013 pukul 16.00 WIB.
Dalam surat laporannya, Dhani
mengaku merasa terhina karena, menurut Dhani, Farhat melalui media
sosial Twitter kerap menyudutkannya terkait kecelakaan mobil yang
melibatkan putra bungsunya, Abdul Qadir Jaelani atau Dul.
"Menurut
dia (Dhani), tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi
penghinaan terhadap dirinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya pada 4 Desember 2013.
No comments:
Post a Comment